Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Fabiola Febrinastri | Tantri Amela Iskandar | Suara.com

Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
Penyerarahan Sertifikat KI milik Bali. (Dok: DJKI)

Suara.com - Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.

Dari 146 sertifikat dan surat pencatatan tersebut, Supratman menyerahkan sertifikat indikasi geografis Tenun Cepuk Tanglad dan Gula Dawan dari Klungkung, Ogoh-Ogoh sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Bali, hingga Jegog Jembrana serta Tari Sekar Jempiring dari Denpasar kepada kepala daerah di Provinsi Bali.

Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pimpinan tinggi lainnya. Kehadiran para tokoh nasional ini menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) semakin diposisikan sebagai instrumen strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menunjukkan tren peningkatan kesadaran masyarakat Bali terhadap pentingnya pelindungan KI. Sepanjang tahun 2025 tercatat 10.692 permohonan KI, sementara pada kuartal pertama 2026 (Januari–Maret) jumlahnya telah mencapai 5.003 permohonan.

Supratman menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Hal ini sekaligus mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

"Angka permohonan yang tinggi di Bali merupakan representasi dari tingginya kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan aset intelektual mereka. Kekayaan intelektual bukan sekadar soal administratif, tetapi juga menyangkut kedaulatan ekonomi dan budaya. Kami ingin setiap karya, baik motif tenun maupun inovasi teknologi, memiliki payung hukum yang kuat agar nilai ekonominya kembali kepada masyarakat," ujar Supratman.

Semetara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa peningkatan jumlah permohonan KI ini menjadi momentum untuk terus memperluas literasi publik terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terus diperkuat melalui berbagai program sosialisasi dan kemitraan strategis.

"Selain meningkatkan kesadaran, kami juga terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Transformasi digital layanan KI dan penyederhanaan proses menjadi fokus kami, agar masyarakat dapat mengakses pelindungan kekayaan intelektual secara lebih inklusif," ujar Hermansyah.

Selain prosesi penyerahan sertifikat, Menteri Hukum juga meninjau pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual. Kolaborasi antara Kementerian Hukum, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal di pasar global dengan dukungan pelindungan hukum yang jelas.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman serta Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah beserta jajaran pimpinan tinggi pratama. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem KI di tingkat daerah.

Melalui penyerahan sertifikat ini, masyarakat dan pelaku usaha di Bali diharapkan semakin terdorong untuk mencatatkan karya intelektualnya. Langkah tersebut menjadi penting tidak hanya untuk mencegah potensi pelanggaran, tetapi juga untuk meningkatkan nilai ekonomi produk kreatif secara berkelanjutan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali

Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 14:27 WIB

Wajib Main, Jens Raven Ternyata Punya Statistik Lumayan Bagus!

Wajib Main, Jens Raven Ternyata Punya Statistik Lumayan Bagus!

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 17:08 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Mesin Gol di Timnas Indonesia Junior, Ini Statistik Jens Raven yang Dipanggil John Herdman

Mesin Gol di Timnas Indonesia Junior, Ini Statistik Jens Raven yang Dipanggil John Herdman

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali

Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali

Foto | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:40 WIB

Terkini

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB