Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Fabiola Febrinastri, Tantri Amela Iskandar

Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
Penyerarahan Sertifikat KI milik Bali. (Dok: DJKI)

Suara.com - Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.

Dari 146 sertifikat dan surat pencatatan tersebut, Supratman menyerahkan sertifikat indikasi geografis Tenun Cepuk Tanglad dan Gula Dawan dari Klungkung, Ogoh-Ogoh sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Bali, hingga Jegog Jembrana serta Tari Sekar Jempiring dari Denpasar kepada kepala daerah di Provinsi Bali.

Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pimpinan tinggi lainnya. Kehadiran para tokoh nasional ini menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) semakin diposisikan sebagai instrumen strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menunjukkan tren peningkatan kesadaran masyarakat Bali terhadap pentingnya pelindungan KI. Sepanjang tahun 2025 tercatat 10.692 permohonan KI, sementara pada kuartal pertama 2026 (Januari–Maret) jumlahnya telah mencapai 5.003 permohonan.

Supratman menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Hal ini sekaligus mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

"Angka permohonan yang tinggi di Bali merupakan representasi dari tingginya kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan aset intelektual mereka. Kekayaan intelektual bukan sekadar soal administratif, tetapi juga menyangkut kedaulatan ekonomi dan budaya. Kami ingin setiap karya, baik motif tenun maupun inovasi teknologi, memiliki payung hukum yang kuat agar nilai ekonominya kembali kepada masyarakat," ujar Supratman.

Semetara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa peningkatan jumlah permohonan KI ini menjadi momentum untuk terus memperluas literasi publik terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terus diperkuat melalui berbagai program sosialisasi dan kemitraan strategis.

"Selain meningkatkan kesadaran, kami juga terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Transformasi digital layanan KI dan penyederhanaan proses menjadi fokus kami, agar masyarakat dapat mengakses pelindungan kekayaan intelektual secara lebih inklusif," ujar Hermansyah.

Selain prosesi penyerahan sertifikat, Menteri Hukum juga meninjau pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual. Kolaborasi antara Kementerian Hukum, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal di pasar global dengan dukungan pelindungan hukum yang jelas.

baca juga

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman serta Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah beserta jajaran pimpinan tinggi pratama. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem KI di tingkat daerah.

Melalui penyerahan sertifikat ini, masyarakat dan pelaku usaha di Bali diharapkan semakin terdorong untuk mencatatkan karya intelektualnya. Langkah tersebut menjadi penting tidak hanya untuk mencegah potensi pelanggaran, tetapi juga untuk meningkatkan nilai ekonomi produk kreatif secara berkelanjutan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali

Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 14:27 WIB

Wajib Main, Jens Raven Ternyata Punya Statistik Lumayan Bagus!

Wajib Main, Jens Raven Ternyata Punya Statistik Lumayan Bagus!

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 17:08 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Mesin Gol di Timnas Indonesia Junior, Ini Statistik Jens Raven yang Dipanggil John Herdman

Mesin Gol di Timnas Indonesia Junior, Ini Statistik Jens Raven yang Dipanggil John Herdman

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali

Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali

Foto | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:40 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×