Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB
Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi
Ilustrasi dukun cabul. (Ist)
baca 10 detik
  • Satreskrim Polres Magetan menangkap residivis berinisial KN yang mengaku sebagai Tuhan Kedua karena mencabuli pasien pengobatan alternatif.
  • Pelaku memaksa korban LS melakukan persetubuhan melalui ritual mistis dengan ancaman kehamilan gaib di berbagai lokasi tertentu.
  • Penyidik menjerat tersangka dengan UU TPKS yang mengancam pelaku hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda.

Suara.com - Kedok seorang pria berinisial KN, warga Kecamatan Sidorejo, Magetan, yang mengaku sebagai dukun sakti akhirnya terbongkar. Pria yang mengklaim dirinya sebagai “Tuhan Kedua” ini ditangkap Satreskrim Polres Magetan setelah diduga mencabuli pasiennya dengan modus pengobatan alternatif.

Kasi Humas Polres Magetan, Indra Suprihatin, mengungkapkan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku mengaku sebagai dukun dan juga sebagai ‘Tuhan Kedua’ atau ‘Allah Kedua’. Saat ini kasusnya masih kami dalami,” ujarnya kepada media dikutip dari Beritajatim.com- jaringan Suara.com, Kamis (2/4/2026).

Kasus memilukan ini menimpa LS (43), seorang istri yang tengah berjuang demi kesembuhan suaminya yang sakit menahun sejak 2023. Alih-alih mendapatkan kesembuhan, LS justru masuk ke dalam perangkap tipu daya pelaku.

Dalam aksinya, KN meminta korban mengikuti serangkaian ritual khusus di berbagai tempat, termasuk lokasi-lokasi keramat.

“Ritual dilakukan sebagai bagian dari pengobatan. Lokasinya tidak hanya di rumah pelaku, tetapi juga dibawa ke tempat-tempat tertentu seperti makam,” jelas Indra.

Di bawah ancaman mistis, korban tak berdaya saat pelaku memaksanya melakukan persetubuhan. Tak tanggung-tanggung, aksi bejat tersebut dilakukan lebih dari lima kali. Pelaku bahkan menakut-nakuti korban dengan ancaman “hamil gaib” jika menolak melayani nafsu bejatnya.

Ironisnya, KN ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari praktik menyimpang pria tersebut.

“Pelaku ini residivis, pernah terlibat kasus pencurian sebelumnya,” kata Indra.

baca juga

Atas perbuatannya, KN dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:31 WIB

Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel

Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:30 WIB

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:21 WIB

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:41 WIB

Terkini

Sinopsis Live Long and Prosper, Dracin Fantasi yang Dibintangi Dylan Wang

Sinopsis Live Long and Prosper, Dracin Fantasi yang Dibintangi Dylan Wang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Sirkuit Mijen Jadi Tantangan Berat, Drift King of Mijen Diperebutkan Akhir Pekan Ini

Sirkuit Mijen Jadi Tantangan Berat, Drift King of Mijen Diperebutkan Akhir Pekan Ini

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Pemerintah Mau Salurkan BSU Rp300.000, Anggaran Rp12 Triliun Sudah Disiapkan

Pemerintah Mau Salurkan BSU Rp300.000, Anggaran Rp12 Triliun Sudah Disiapkan

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:19 WIB

Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama

Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Weton Lakuning Setan Apa Maknanya? Kenali Watak dan Deretan Weton yang Dinaungi

Weton Lakuning Setan Apa Maknanya? Kenali Watak dan Deretan Weton yang Dinaungi

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:13 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:06 WIB

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:05 WIB

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:49 WIB

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:43 WIB

×