Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Muhammad Yasir

Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
Aipda Vicky Katiandagho kini jualan kopi usai mundur dari Polri.
baca 10 detik
  • Aipda Vicky Katiandagho secara resmi mengundurkan diri dari anggota Polri setelah mengajukan permohonan pensiun dini pada tahun 2025.
  • Polda Sulawesi Utara menyatakan mutasi Vicky ke Polres Kepulauan Talaud pada 2024 merupakan kebijakan rutin penyegaran organisasi internal.
  • Pimpinan Polri telah menyetujui permohonan pengunduran diri Vicky berdasarkan keputusan resmi yang diterbitkan pada bulan Januari tahun 2026.

Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar mundurnya Aipda Vicky Katiandagho, seorang anggota polisi yang dikenal vokal dalam menangani kasus-kasus korupsi di Sulawesi Utara.

Keputusan Vicky untuk menanggalkan seragam Korps Bhayangkara ini memicu beragam spekulasi, terutama karena dilakukan tak lama setelah dirinya dimutasi dari jabatan sebelumnya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @katiandaghov, Vicky tidak secara gamblang membeberkan alasan di balik keputusan besarnya tersebut.

Namun, ia menuliskan pesan perpisahan yang menyentuh sembari menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sulut, Polres Minahasa, hingga Polres Kepulauan Talaud.

“Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal.. tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA,” tulis Vicky.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Alamsyah P. Hasibuan memberikan klarifikasi soal isu mutasi yang disebut-sebut menjadi pemicu mundurnya Vicky.

Ia menjelaskan pada tahun 2024, Vicky memang dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari kebijakan penyegaran organisasi rutin bersama 20 bintara lainnya.

“Vicky di tahun 2024, masuk dalam SKEP mutasi tour of duty, tour of area, berdasarkan Kep 534/X/2024 tentang Mutasi rutin 20 personel bintara. Yang bersangkutan mutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud,” jelas Alamsyah kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Alamsyah juga menyebut proses pengunduran diri Vicky dilakukan secara resmi dan bertahap. Setelah dimutasi pada 2024, Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025, yang kemudian dikabulkan oleh pimpinan Polri pada awal tahun ini.

baca juga

“Di tahun 2025, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Di tahun 2026 bulan Januari, hasil verifikasi pengajuan pensiun dininya disetujui berdasarkan Kep.PDH/Kep/52/I2026,” ungkapnya.

Sementara, terkait prestasi Vicky dalam memberantas korupsi, Polda Sulut menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara selama ini merupakan hasil kerja kolektif instansi, bukan prestasi individu semata.

“Penanganan perkara bukan dia sendiri yang pegang, melainkan tim atau unit,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi

Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:05 WIB

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa

Liks | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:27 WIB

Terkini

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:45 WIB

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:43 WIB

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:27 WIB

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:20 WIB

×