Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 13 Mei 2026 | 16:35 WIB
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama pimpinan lainnya merespons heboh LCC Kalbar. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Pimpinan MPR RI menonaktifkan tim juri Lomba Cerdas Cermat tingkat Provinsi Kalimantan Barat atas insiden kesalahan penilaian.
  • Insiden penilaian terjadi di Pontianak pada 9 Mei 2026 saat final antara SMAN 1 Pontianak dan Sambas.
  • Sekjen MPR RI tengah mengkaji sanksi administratif lebih lanjut melalui koordinasi dengan BKN dan aturan kepegawaian negara.

Suara.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memastikan telah mengambil tindakan tegas terhadap tim juri yang terlibat dalam insiden penilaian di Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Juri-juri yang bersangkutan kini telah dinonaktifkan dari seluruh rangkaian kegiatan LCC tahun 2026.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil para juri tersebut untuk dimintai keterangan secara langsung.

Muzani menegaskan bahwa teguran keras telah dilayangkan kepada mereka.

"Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur," ujar Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Mengenai sanksi lebih lanjut, Muzani menyerahkan proses pendalaman kepada Sekretariat Jenderal MPR RI untuk dikaji sesuai aturan yang berlaku.

"Itu sudah dipelajari oleh Sekjen, sedang dalam pembelajaran. Ya, nanti itu ada, ada proses yang saya harus pelajari," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah memberikan rincian mengenai bentuk sanksi yang sudah dijatuhkan. Untuk tahap awal, juri-juri tersebut dipastikan tidak akan dilibatkan lagi dalam ajang cerdas cermat sepanjang tahun ini.

"Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya yang sudah disampaikan juga, menonaktifkan dalam kegiatan lomba Cerdas Cermat di tahun 2026 ini ya. Jadi itu sudah disampaikan, itu sanksinya diberikan," jelas Siti.

baca juga

Terkait kemungkinan adanya sanksi administratif yang lebih berat, Siti menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi terkait aturan kepegawaian.

Mengingat status juri yang berkaitan dengan institusi negara, Kemensesneg maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadi acuan dalam proses evaluasi ini.

"Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya. Ada prosesnya. Nah itu dalam tahap ini, karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN," pungkasnya.

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau.

Keriuhan muncul saat sesi rebutan ketika juri melontarkan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lengkap: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru memberikan nilai minus 5.

Ironisnya, saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik dengan Regu C. Juri kemudian menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai 10.

Meski Regu C sempat melayangkan protes dan meminta kesaksian audiens, juri tetap pada keputusannya dengan dalih Regu C tidak menyebutkan "pertimbangan DPD".

Walaupun kesalahan penilaian tersebut tidak mengubah status juara—karena SMAN 1 Sambas tetap unggul secara poin keseluruhan dan tetap mewakili Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini

Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:30 WIB

Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang

Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:26 WIB

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'

Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:21 WIB

Perlukah VAR di LCC MPR RI? Belajar dari Insiden Kecurangan yang Terekam Live

Perlukah VAR di LCC MPR RI? Belajar dari Insiden Kecurangan yang Terekam Live

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:55 WIB

Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok

Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:26 WIB

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

LCC 4 Pilar MPR dan Relasi Kuasa yang Menjadi Penyakit Akut Pemilik Kewenangan di Indonesia

LCC 4 Pilar MPR dan Relasi Kuasa yang Menjadi Penyakit Akut Pemilik Kewenangan di Indonesia

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:11 WIB

Terkini

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

×