'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

Muhammad Yasir | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba di tempat hiburan B-Fashion dan The Seven, Jakarta Barat. [Suara.com/Ai]
  • Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba sistematis yang beroperasi di dua tempat hiburan malam kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
  • Sindikat melibatkan karyawan internal dan narapidana Lapas Cipinang untuk melayani transaksi eksklusif tamu VIP dengan metode Kode Merah.
  • Polisi menetapkan 14 tersangka serta menyita barang bukti berupa ekstasi dan vape etomidate hasil dari penggerebekan tersebut.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi secara sistematis di dua tempat hiburan malam di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Menggunakan sandi "Kode Merah", sindikat ini menjajakan ekstasi hingga cartridge vape berisi etomidate khusus untuk kalangan berkantong tebal.

Bisnis haram di tempat hiburan B-Fashion dan The Seven ini dikendalikan secara terstruktur oleh karyawan internal yang bekerja sama dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap salah satu aktor kuncinya adalah Dania Eka Putri alias Mami Dania yang menjabat sebagai koordinator Ladies Companion (LC).

Ia berperan sebagai jembatan utama antara pembeli VIP dengan jaringan pengedar.

"Caranya, pengunjung yang ingin membeli cukup menghubungi D ini atau karyawan lain. Narkoba kemudian disiapkan oleh TRE alias Dervin, karyawan pendamping tamu laki-laki, yang mengambil pasokan dari pemasok lain," ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (tengah) saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (tengah) saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Hanya untuk Tamu VIP: Sewa Room Hingga Rp35 Juta

Penyidik menemukan bahwa peredaran ini tidak dilakukan sembarangan guna menghindari endusan aparat. \

Para pelaku menggunakan sistem "Kode Merah", di mana akses pembelian narkotika hanya diberikan kepada tamu kategori VIP yang sudah memesan (pre-order) dan membayar di muka sebelum tiba di lokasi.

Akses ke barang haram ini pun dipatok dengan harga selangit. Calon pembeli wajib menyewa ruang karaoke dengan tarif mulai dari Rp10 juta hingga Rp35 juta.

"Ekstasi dijual Rp400 ribu per butir, sedangkan vape berisi etomidate dihargai Rp4,5 juta hingga Rp4,7 juta per kemasan," kata Eko merinci harga barang bukti tersebut.

Modus yang digunakan juga tergolong rapi. Setelah tamu membayar, resepsionis bernama Verah Wita akan meneruskan pesanan kepada staf pelayan bernama Ridwan.

Uniknya, para pelaku tidak menyimpan stok narkoba di dalam gedung untuk menghindari pemeriksaan mendadak. Ridwan bertugas mengambil pasokan dari luar lokasi sesaat setelah pesanan diterima.

Fasilitas privasi tinggi dengan tema khusus disiapkan bagi para pembeli. Dengan operasional 24 jam, tempat ini menjadi magnet bagi kalangan elit.

"Tempat ini beroperasi selama 24 jam, sehingga bisa menarik pengunjung dari berbagai kalangan seperti pengusaha, pejabat dan aparat," ungkap Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB

Terkini

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB