Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
Pemerkosa mahasiswi di Makassar ditangkap. [Ist]
  • Feri Bin Dg Rumpa menyekap dan memerkosa mahasiswi berinisial MR di Kota Makassar sejak 17 Mei 2026.
  • Pelaku menjebak korban melalui lowongan kerja palsu sebagai pengasuh anak yang diunggah pada media sosial Facebook.
  • Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya.

Suara.com - Aksi keji Feri Bin Dg Rumpa (33) menyekap dan memerkosa seorang mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berakhir di balik jeruji besi.

Pelaku kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tindakan kejinya yang memicu kemarahan publik.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, menegaskan bahwa penyidik telah menerapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.

"Ancaman maksimal 12 tahun," ujar Arya saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun, serta Pasal 466 KUHP dengan ancaman tambahan 5 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap pada Minggu (17/5/2026).

Awalnya, pemilik rumah di Perumahan Grand River View, Komplek Laurua Residence, datang untuk mengecek propertinya karena masa sewa penghuni telah berakhir.

Namun, bukannya kunci rumah yang didapat, ia justru dikejutkan dengan pemandangan mengerikan. Saat pintu diketuk, korban muncul dengan kondisi tangan terikat erat.

MR ternyata telah disekap selama tiga hari dalam rumah tersebut. Begitu berhasil melarikan diri ke teras, warga sekitar langsung berkerumun membantu melepaskan ikatan tali di tangannya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalate.

Video penyelamatan korban sempat viral di media sosial, memperlihatkan kondisi MR yang lemas, trauma, dan mengalami sejumlah luka lebam akibat penganiayaan fisik selama penyekapan.

Modus Lowongan Kerja

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR merupakan korban jebakan lowongan kerja atau loker palsu di media sosial. Awalnya, korban yang sedang mencari pekerjaan sambilan menemukan unggahan pelaku di Facebook yang membutuhkan jasa baby sitter.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban menjalin komunikasi lewat telepon hingga akhirnya diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Metro Tanjung Bunga.

Nahas, setibanya di lokasi, korban bukannya dipekerjakan, melainkan langsung disekap, dianiaya, dan diperkosa secara berulang kali.

Saat ini, pelaku Feri sudah mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban masih dalam pendampingan psikologis guna memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

News | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB