Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Muhammad Yasir

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
Pemerkosa mahasiswi di Makassar ditangkap. [Ist]
baca 10 detik
  • Feri Bin Dg Rumpa menyekap dan memerkosa mahasiswi berinisial MR di Kota Makassar sejak 17 Mei 2026.
  • Pelaku menjebak korban melalui lowongan kerja palsu sebagai pengasuh anak yang diunggah pada media sosial Facebook.
  • Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya.

Suara.com - Aksi keji Feri Bin Dg Rumpa (33) menyekap dan memerkosa seorang mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berakhir di balik jeruji besi.

Pelaku kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tindakan kejinya yang memicu kemarahan publik.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, menegaskan bahwa penyidik telah menerapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.

"Ancaman maksimal 12 tahun," ujar Arya saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun, serta Pasal 466 KUHP dengan ancaman tambahan 5 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap pada Minggu (17/5/2026).

Awalnya, pemilik rumah di Perumahan Grand River View, Komplek Laurua Residence, datang untuk mengecek propertinya karena masa sewa penghuni telah berakhir.

Namun, bukannya kunci rumah yang didapat, ia justru dikejutkan dengan pemandangan mengerikan. Saat pintu diketuk, korban muncul dengan kondisi tangan terikat erat.

MR ternyata telah disekap selama tiga hari dalam rumah tersebut. Begitu berhasil melarikan diri ke teras, warga sekitar langsung berkerumun membantu melepaskan ikatan tali di tangannya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalate.

baca juga

Video penyelamatan korban sempat viral di media sosial, memperlihatkan kondisi MR yang lemas, trauma, dan mengalami sejumlah luka lebam akibat penganiayaan fisik selama penyekapan.

Modus Lowongan Kerja

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR merupakan korban jebakan lowongan kerja atau loker palsu di media sosial. Awalnya, korban yang sedang mencari pekerjaan sambilan menemukan unggahan pelaku di Facebook yang membutuhkan jasa baby sitter.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban menjalin komunikasi lewat telepon hingga akhirnya diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Metro Tanjung Bunga.

Nahas, setibanya di lokasi, korban bukannya dipekerjakan, melainkan langsung disekap, dianiaya, dan diperkosa secara berulang kali.

Saat ini, pelaku Feri sudah mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban masih dalam pendampingan psikologis guna memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

News | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:57 WIB

×