- Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate dalam cartridge vape di sebuah hotel kawasan Ancol.
- Petugas menangkap seorang warga negara asing berinisial CH setelah menyelamatkan korban penyekapan di lokasi kejadian tersebut.
- Polisi menyita 321 cartridge siap edar beserta alat produksi untuk mendalami dugaan keterlibatan sindikat narkoba internasional.
Suara.com - Polisi membongkar kasus peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape. Ratusan cartridge vape mengandung etomidate siap edar disita petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan kasus peredaran ini bermula ketika petugas mendapat laporan soal adanya penyekapan seorang anak di sebuah hotel kawasan Ancol.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH (50) yang diduga sebagai pelaku. Di lokasi juga ditemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika dalam bentuk cair dan serbuk.
“Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung Etomidate,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung Etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.
Budi menjelaskan, selain ratusan cartridge siap edar, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peracikan narkotika.
“Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,” kata Budi.
Budi juga menyampaikan bahwa korban penyekapan kini telah dievakuasi. Korban juga telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi pascakejadian.
Hingga saat ini, lanjut Budi, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan warga negara asing.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.
Saat ini, petugas telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan menyita barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Upaya pengembangan juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut.