-
Korea Utara mempercepat penguatan militer demi menandingi modernisasi senjata Amerika Serikat dan Korea Selatan.
-
Kim Jong Un mengecam rencana kepemilikan kapal selam nuklir oleh aliansi militer Korea Selatan.
-
Pyongyang menegaskan status senjata nuklir mereka bersifat permanen dan tidak dapat dinegosiasikan kembali.
Langkah restrukturisasi industri energi ini diambil untuk menghapus ketertinggalan teknologi pertambangan yang telah berlangsung selama berabad-abad. Sektor batubara diharapkan menjadi tulang punggung baru dalam menopang perekonomian nasional yang terisolasi.
Secara hukum internasional, Korea Utara dan Korea Selatan sebenarnya masih berada dalam status aktif berperang hingga saat ini. Konflik berdarah periode 1950-1953 silam belum pernah diselesaikan dengan kesepakatan damai yang komprehensif.
Pertempuran besar di masa lalu tersebut hanya diakhiri melalui sebuah perjanjian gencatan senjata sementara di atas kertas. Akibatnya, kedua negara tetangga ini terus terjebak dalam lingkaran setan ketegangan militer tanpa akhir.
Pyongyang sendiri terus dihujani berbagai sanksi ekonomi berlapis dari Perserikatan Bangsa-Bangsa akibat nekat mengembangkan program hulu ledak. Namun, pembatasan ketat tersebut terbukti gagal meredam ambisi militerisasi Korut.
Kebuntuan diplomatik total ini mulai mengkristal sejak runtuhnya pertemuan puncak antara Kim Jong Un dan Donald Trump di Hanoi pada 2019. Kegagalan negosiasi kala itu dipicu oleh ketidaksepakatan mengenai kompensasi penghapusan sanksi internasional.