- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keras rencana pelibatan 1.000 taruna Akmil dalam program pendidikan Sekolah Rakyat.
- Kebijakan Kemensos dan TNI tersebut dinilai melanggar ruang netral pendidikan sipil serta berpotensi mencederai hak asasi manusia.
- Amnesty mendesak pemerintah segera membatalkan program tersebut guna mencegah militerisasi yang membahayakan pengembangan potensi berpikir kritis siswa.
Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam mendidik pelajar di Sekolah Rakyat.
Usman menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat semakin meluasnya militerisasi di ruang sipil Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terkesan menutup mata terhadap berbagai kritik mengenai pelibatan tentara dalam program-program di luar urusan pertahanan negara. Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan tragedi masa lalu.
"Jelas pemerintah tidak belajar dari tragedi meninggalnya warga sipil saat mengikuti latihan dasar kemiliteran untuk menjadi pengurus koperasi desa merah putih dan kampung nelayan," ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, ruang pendidikan sipil merupakan ruang netral yang seharusnya menjadi tempat anak didik mengembangkan potensi penalaran dan berpikir kritis. Ruang kelas harus bebas dari intervensi militer.
"Dalih pembentukan karakter dan kedisiplinan anak bukanlah alasan untuk memberikan jalan bagi militer masuk ke ranah pendidikan sipil," katanya.
Ia mengatakan kedisiplinan militer yang berbasis pada sistem komando dan hierarki yang kaku bertentangan secara diametral dengan prinsip pendidikan sipil.
"Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?" tuturnya.
Lebih lanjut, Usman menyoroti target program ini yang menyasar Sekolah Rakyat, yakni fasilitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Ia khawatir penempatan taruna Akmil di sekolah-sekolah tersebut akan menciptakan ketimpangan relasi kuasa yang justru merugikan kelompok rentan.
"Anak-anak sejatinya membutuhkan pendekatan yang welas asih, memanusiakan, dan memotivasi, bukan doktrinasi kepatuhan ala prajurit," tegasnya.
![Akmil Lembah Tidar. [Youtube/Susilo Bambang Yudhoyono]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/24/96425-akmil-lembah-tidar.jpg)
Usman juga mengingatkan pemerintah mengenai Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Dalam konvensi tersebut, pendidikan anak harus diarahkan pada pengembangan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan dasar, selain pengembangan bakat dan mental.
Atas dasar tersebut, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera meninjau ulang dan membatalkan rencana pelibatan taruna Akmil tersebut. Pemerintah diminta fokus pada penguatan identitas masyarakat sipil yang bermartabat melalui nilai-nilai universal HAM.
Usman memperingatkan bahwa dominasi militer di ruang sipil, termasuk dalam pemerintahan, bukanlah solusi bagi perbaikan kinerja pemerintah maupun pengentasan kemiskinan.
Ia berkaca pada era Orde Baru, ketika militerisme di ruang sipil berujung pada praktik otoriter dan pelanggaran HAM.