- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keras rencana pelibatan 1.000 taruna Akmil dalam program pendidikan Sekolah Rakyat.
- Kebijakan Kemensos dan TNI tersebut dinilai melanggar ruang netral pendidikan sipil serta berpotensi mencederai hak asasi manusia.
- Amnesty mendesak pemerintah segera membatalkan program tersebut guna mencegah militerisasi yang membahayakan pengembangan potensi berpikir kritis siswa.
"Ketika militerisme ruang sipil menguat, maka korbannya adalah warga. Jangan sampai siswa-siswi sekolah rakyat yang menjadi korban selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) dan TNI berkolaborasi menyiapkan program pembentukan karakter bagi para siswa Sekolah Rakyat. Sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) akan terlibat dalam proses pembinaan tersebut.
Lima taruna akan bertanggung jawab terhadap satu sekolah untuk memberikan sejumlah materi, seperti kerapian pakaian maupun kamar asrama.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono bersama Komandan Jenderal Akademi TNI Letjen R. Sidiharta Wisnu Graha, Kepala Staf Teritorial Letjen Bambang Trisnohadi, dan Direktur Pendidikan Akademi TNI Brigjen Ari Novian di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Agus Jabo mengatakan kerapian menjadi salah satu hal yang mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti setelah ada skema ya antara Mabes TNI dengan Kemensos, cq di bawah Kemenhan, itu nanti rencananya di tiap Sekolah Rakyat akan ada lima taruna. Lima taruna yang akan membimbing, baik siswa maupun guru-gurunya dalam masalah kerapian," katanya.