DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

Vania Rossa

Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
Ilustrasi situs judi online [Suara.com/Antara]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing sebagai tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza, Jakarta.
  • Komisi III DPR RI mendesak aparat mengusut tuntas aktor utama, pemodal, hingga aliran dana mencapai Rp13,9 triliun tersebut.
  • Penyidikan perlu diperkuat melalui sinergi antarlembaga untuk membongkar jaringan terorganisasi dan menyita seluruh aset hasil tindak pidana.

Suara.com - Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan ratusan operator dalam pengungkapan jaringan judi online internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Penyidik didorong untuk mengusut hingga aktor utama, pemodal, serta pihak yang diduga menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menilai pengungkapan kasus oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan siber lintas negara. Namun, menurutnya, penyidikan harus terus dikembangkan agar seluruh jaringan dapat dibongkar secara menyeluruh.

"Kami mendorong agar penyidikan terus dikembangkan sehingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali utama dan penerima manfaat, serta pihak-pihak yang membantu operasional maupun pencucian uang hasil perjudian dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Adang dalam keterangannya, Senin.

Ia memberikan apresiasi kepada jajaran Bareskrim Polri atas keberhasilan membongkar jaringan perjudian daring internasional tersebut. Menurut Adang, keberhasilan itu menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat maupun negara.

"Sebagai mitra kerja Polri, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Bareskrim Polri atas kerja profesional, terukur, dan berani dalam membongkar jaringan judi online internasional ini," ujarnya.

Adang menilai pengungkapan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perang terhadap judi online yang kini telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi dengan dukungan teknologi dan jaringan lintas negara.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Imigrasi, kementerian dan lembaga terkait, hingga kerja sama internasional untuk memutus seluruh mata rantai jaringan, termasuk menelusuri aset hasil tindak pidana.

Menurutnya, upaya tersebut diperlukan agar pelaku tidak hanya diproses secara pidana, tetapi juga kehilangan hasil kejahatan yang diperoleh dari praktik perjudian daring.

Selain aspek penegakan hukum, Adang mengingatkan bahwa judi online telah memunculkan dampak sosial yang luas, mulai dari kemiskinan, utang rumah tangga, hingga rusaknya ketahanan keluarga.

baca juga

"Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Negara tidak boleh kalah terhadap kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus judi online jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka terdiri dari 76 warga negara China, tiga warga negara Laos, dua warga negara Malaysia, 15 warga negara Myanmar, enam warga negara Thailand, dan 185 warga negara Vietnam.

"Dari 321 WNA yang kami amankan, 287 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Masih ada 34 orang yang saat ini kami dalami keterlibatannya," ujar Wira dalam konferensi pers, Jumat (26/6), dikutip dari ANTARA.

Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut, mulai dari 175 orang sebagai customer service, 10 programmer, 27 admin pemasaran, 22 admin keuangan, sembilan peserta pelatihan (trainee) yang telah mampu mengoperasikan situs judi online, hingga 44 orang yang bertugas mendukung operasional.

Sementara itu, penyidik masih mendalami sosok yang diduga menjadi pemimpin atau pengendali utama jaringan tersebut melalui pemeriksaan para tersangka dan analisis digital forensik. Bareskrim juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga mencapai Rp13,9 triliun sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×