- Pengunjung mengeluhkan bau tidak sedap dari Kali Krukut yang mengganggu kenyamanan kawasan Taman Bendera Pusaka di Jakarta Selatan.
- Wakil Gubernur Rano Karno meninjau lokasi untuk merespons keluhan warga mengenai aroma menyengat di sekitar area taman tersebut.
- Pemprov DKI Jakarta membangun instalasi pengolahan air limbah dan menyemprot cairan khusus guna menghilangkan bau di kawasan tersebut.
Suara.com - Bau tak sedap yang berasal dari aliran Kali Krukut sempat mengganggu kenyamanan pengunjung Taman Bendera Pusaka di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh pengunjung kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan direspons Wakil Gubernur Rano Karno yang sempat turun langsung meninjau kawasan.
Peninjauan dilakukan untuk melihat titik-titik yang dikeluhkan warga, terutama di terowongan bawah Jalan Kyai Maja yang menghubungkan Taman Langsat dengan Taman Leuser.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta membangun instalasi pengolahan air limbah atau IPAL sebagai upaya mengurangi bau yang berasal dari Kali Krukut.
Selain itu, petugas juga melakukan penyemprotan cairan khusus di sekitar Taman Langsat dan Taman Leuser untuk mengurangi aroma tak sedap tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menjelaskan bahwa penanganan ini masih terus berjalan.
Persoalan bau memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta, meski penataan kawasan taman secara umum sudah berjalan baik.

“Penanganan terus dilakukan agar bau bisa berkurang,” kata Yuke, mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris pun sependapat bahwa secara fasilitas, Taman Bendera Pusaka sudah memadai dan tinggal menyisakan persoalan bau yang perlu dicarikan jalan keluarnya.
“Tamannya sudah bagus, tinggal persoalan bau yang perlu segera dituntaskan,” tutur Idris.
Taman Bendera Pusaka sendiri merupakan hasil revitalisasi dan integrasi tiga taman, yakni Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser, dengan luas total sekitar 5,6 hektare.
Taman ini diresmikan oleh Gubernur Pramono Anung pada 14 Maret 2026, dan dilengkapi berbagai fasilitas rekreasi yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis.