- Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan metode pembuangan sampah mentah ke Bantar Gebang mulai Agustus 2026 mendatang.
- Pemerintah mewajibkan warga memilah sampah dari rumah serta menyiapkan infrastruktur pendukung di setiap wilayah Jakarta.
- Pembangunan tiga fasilitas pengolahan sampah ITF, termasuk di Sunter, dilakukan agar setiap wilayah mampu mengolah sampah.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal mengubah sistem pengelolaan sampah mulai Agustus 2026.
Sampah dari Ibu Kota tidak lagi dikirim ke TPST Bantar Gebang dalam kondisi mentah melalui metode open dumping, melainkan hanya menyisakan residu setelah melalui proses pengolahan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan perubahan tersebut menjadi tantangan besar yang sedang dipersiapkan pemerintah.
Salah satu fokusnya adalah membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
"Yang paling berat yaitu kita melakukan kesadaran atau sosialisasi tentang memilah sampah dari pusat atau dari rumah. Tapi ini harus kita lakukan karena Agustus ini yang namanya Bantar Gebang ini sudah tidak boleh lagi open dumping. Semua yang kita kirim semua sudah residunya saja," kata Rano Karno di saat ditemui di kawasan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, sosialisasi pemilahan sampah sebenarnya sudah berjalan di berbagai wilayah Jakarta, bukan hanya dilakukan dalam kegiatan tertentu.
Pemprov DKI juga menyiapkan infrastruktur pendukung agar sistem baru tersebut bisa diterapkan secara bertahap.
"Tentu kita melakukan sosialisasi, tapi sebetulnya bukan di sini sosialisasi. Di setiap wilayah sudah kita lakukan. Bahkan juga TPST-TPST juga kita siapkan," bebernya.
Selain memperkuat edukasi kepada masyarakat, Pemprov DKI juga berencana membangun tiga Intermediate Treatment Facility (ITF) sebagai fasilitas pengolahan sampah. Salah satunya akan berada di kawasan Sunter.
"Teknologi kita akan bangun tiga ITF (Intermediate Treatment Facility), di Sunter kemudian di beberapa tempat," ucap Rano.
Ia menjelaskan pembangunan fasilitas tersebut bertujuan agar setiap wilayah dapat mengolah sampahnya masing-masing.
Dengan begitu, distribusi sampah tidak lagi bergantung pada pengiriman ke luar wilayah Jakarta seperti yang selama ini dilakukan ke Bekasi.
"Karena artinya apa? Memang kita harus membagi setiap wilayah. Sudah tidak mungkin lagi crossing sampah ke dulu kan ke Bekasi. Itu berarti melewati semua akses wilayah. Sekarang ini kita harus bagi di tempat itu," jelasnya.
Di akhir keterangannya, Rano kembali mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga kebersihan Jakarta dengan mulai membiasakan pengelolaan sampah dari lingkungan masing-masing.
"Yang paling inti ya jaga Jakarta. Itu intinya," katanya.