Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menetapkan anggaran riset nasional sebesar Rp4 triliun pada tahun 2026 untuk memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan.
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendorong pemerintah meningkatkan alokasi dana hingga di atas Rp7 triliun pada 2027.
  • Hasil riset diharapkan tidak hanya berupa publikasi ilmiah, tetapi mampu menghasilkan inovasi nyata untuk menjawab kebutuhan pembangunan nasional Indonesia.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset nasional menjadi Rp4 triliun pada 2026. Namun, menurutnya, nilai tersebut masih belum memadai untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan inovasi di Indonesia.

Lalu bahkan mendorong pemerintah menaikkan anggaran riset secara signifikan pada 2027 agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional yang semakin kompleks.

"Tentu 2026 oke (Rp4 triliun). Tetapi tahun 2027 kami mendorong jangan Rp4 triliun, harus lebih dari itu. Mengingat perkembangan iptek, dibutuhkan inovasi dan penelitian untuk membangun bangsa yang besar ini,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut politikus PKB itu, kebutuhan anggaran riset nasional yang ideal sebenarnya berada di kisaran Rp7 triliun hingga Rp8 triliun. Meski demikian, ia memahami pemerintah masih harus mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

"Karena riset ini meliputi banyak sektor. Idealnya sekitar Rp7 sampai Rp8 triliun. Namun, lagi-lagi kita melihat kondisi fiskal kita. Untuk 2027, kami berharap bisa naik, bahkan lebih dari Rp7 sampai Rp8 triliun," ungkapnya.

Selain meminta penambahan anggaran, Lalu mengingatkan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghasilkan riset yang berdampak bagi masyarakat.

Menurutnya, penelitian tidak boleh berhenti sebatas menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan pemerintah dan melahirkan inovasi yang dapat diterapkan.

"Jangan sampai hasil riset ini hanya sekadar jurnal, hanya sekadar masuk ke perpustakaan, tetapi aplikasinya yang harus kita pikirkan terlebih dahulu,” tegas Lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). [Suara.com/ Novian Adriansyah]
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. [Suara.com/ Novian Adriansyah]

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan menambah anggaran riset nasional menjadi Rp4 triliun pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

baca juga

Penambahan anggaran tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia mengatakan keputusan itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pertemuan di Istana.

Prasetyo menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Terkini

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

×