Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Muhamad Yasir

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
Massa menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Program Makan Bergizi Gratis menyerap anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nasional.
  • Alokasi dana pendidikan ke daerah menurun drastis dari Rp347 triliun pada 2025 menjadi Rp264 triliun di tahun 2026.
  • JPPI mendesak pemerintah menghentikan penggunaan anggaran pendidikan untuk program tersebut agar sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

Suara.com -
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu penyebab tersendatnya upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Organisasi tersebut menuding anggaran pendidikan yang semestinya digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan kini tersedot untuk membiayai program MBG.

Koordinator Advokasi JPPI, Ari Hardianto, menyampaikan kritik itu saat menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penutupan Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (NU) di Bangkalan, Jawa Timur, yang menyebut persoalan kesejahteraan guru bukan disebabkan minimnya anggaran pendidikan, melainkan kebocoran penerimaan negara.

"Jadi Pak Presiden kalau mungkin enggak ada uangnya (untuk kesejahteraan guru) karena diambil, mungkin Pak Presiden nggak tahu siapa yang mengambil. Nah kita kasih tahu, yang mengambil itu adalah program MBG. (Program itu) mengambil anggaran pendidikan yang akhirnya mengurangi jatah atau mengurangi hak bagi para guru dan tenaga pendidik lainnya," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ari, pagu indikatif MBG tahun 2027 yang mencapai Rp270 triliun berpotensi semakin membebani alokasi anggaran pendidikan yang secara konstitusional ditetapkan sebesar 20 persen dari APBN.

"Itu kan bukti bahwa sepertinya Presiden tahu ke mana uangnya. Padahal harusnya uang dari APBN dialokasikan 20 persen untuk pendidikan itu untuk anggaran fungsi pendidikan," katanya.

Ari menegaskan anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk empat fungsi utama, yakni pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pemenuhan hak peserta didik memperoleh pendidikan tanpa pungutan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

Karena itu, ia menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG telah menggeser prioritas yang semestinya diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

"Pidato Pak Presiden di depan para kiai di Munas Konbes NU itu memperlihatkan sebuah drama besar. Orang-orang pesantren itu tahu bahwa dia (Presiden Prabowo) tahu tapi dia nggak tahu kalau dia tahu gitu. Nah itu ya kayak sesuatu yang anomali ya," ujar Ari.

Guru honorer madrasah swasta dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Guru honorer madrasah swasta dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dana Pendidikan ke Daerah Menyusut

baca juga

JPPI juga menyebut pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG mulai berdampak pada daerah. Salah satunya, berkurangnya kemampuan pemerintah daerah membayar gaji guru honorer maupun PPPK akibat menurunnya transfer dana pendidikan.

Ari mencatat transfer anggaran pendidikan ke daerah pada 2025 mencapai Rp347 triliun, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp264 triliun.

Selain itu, ia menyoroti adanya sekitar 20 kementerian dan lembaga yang bukan penyelenggara pendidikan tetapi turut memperoleh porsi dari anggaran pendidikan 20 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Sebenarnya JPPI sudah sejak awal program MBG berjalan, bahkan sebelum itu, mewanti-wanti jangan dimasukkan ke anggaran pendidikan. Kan sempat dibilang 'nggak, nggak ngambil (dana pendidikan) dengan banyak alasan bla bla bla', ternyata akhirnya diakui juga bahwa dia (pemerintah) ngambil (dana pendidikan)," ucapnya.

Meski demikian, JPPI tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Namun, Ari menegaskan evaluasi itu harus diikuti dengan penghentian penggunaan dana pendidikan untuk membiayai program tersebut.

Terkait uji materi mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Ari berharap lembaga tersebut menjaga amanat konstitusi agar dana pendidikan tetap digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan.

"MK bisa menjaga agar hak pendidikan anak bangsa tidak dirampas oleh program lain," tegasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB

Terkini

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB

How to Make Millions Before Grandma Dies: Ketika Warisan Bukan Lagi Tujuan Utama

How to Make Millions Before Grandma Dies: Ketika Warisan Bukan Lagi Tujuan Utama

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Keberuntungan Zodiak 17 Agustus, Cek Peruntungan Hari Ini

Keberuntungan Zodiak 17 Agustus, Cek Peruntungan Hari Ini

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB

7 Menu Sarapan Sehat agar Kuat Berdiri dan Tidak Lemas saat Upacara 17 Agustus

7 Menu Sarapan Sehat agar Kuat Berdiri dan Tidak Lemas saat Upacara 17 Agustus

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Gempa M7,7 Nagekeo NTT Simpan Bahaya Tersembunyi, Ahli ITB Ungkap Potensi Pengulangan Sejarah

Gempa M7,7 Nagekeo NTT Simpan Bahaya Tersembunyi, Ahli ITB Ungkap Potensi Pengulangan Sejarah

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:35 WIB

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30 WIB

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×