Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Muhamad Yasir

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
Massa menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Program Makan Bergizi Gratis menyerap anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nasional.
  • Alokasi dana pendidikan ke daerah menurun drastis dari Rp347 triliun pada 2025 menjadi Rp264 triliun di tahun 2026.
  • JPPI mendesak pemerintah menghentikan penggunaan anggaran pendidikan untuk program tersebut agar sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

Suara.com -
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu penyebab tersendatnya upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Organisasi tersebut menuding anggaran pendidikan yang semestinya digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan kini tersedot untuk membiayai program MBG.

Koordinator Advokasi JPPI, Ari Hardianto, menyampaikan kritik itu saat menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penutupan Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (NU) di Bangkalan, Jawa Timur, yang menyebut persoalan kesejahteraan guru bukan disebabkan minimnya anggaran pendidikan, melainkan kebocoran penerimaan negara.

"Jadi Pak Presiden kalau mungkin enggak ada uangnya (untuk kesejahteraan guru) karena diambil, mungkin Pak Presiden nggak tahu siapa yang mengambil. Nah kita kasih tahu, yang mengambil itu adalah program MBG. (Program itu) mengambil anggaran pendidikan yang akhirnya mengurangi jatah atau mengurangi hak bagi para guru dan tenaga pendidik lainnya," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ari, pagu indikatif MBG tahun 2027 yang mencapai Rp270 triliun berpotensi semakin membebani alokasi anggaran pendidikan yang secara konstitusional ditetapkan sebesar 20 persen dari APBN.

"Itu kan bukti bahwa sepertinya Presiden tahu ke mana uangnya. Padahal harusnya uang dari APBN dialokasikan 20 persen untuk pendidikan itu untuk anggaran fungsi pendidikan," katanya.

Ari menegaskan anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk empat fungsi utama, yakni pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pemenuhan hak peserta didik memperoleh pendidikan tanpa pungutan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

Karena itu, ia menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG telah menggeser prioritas yang semestinya diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

"Pidato Pak Presiden di depan para kiai di Munas Konbes NU itu memperlihatkan sebuah drama besar. Orang-orang pesantren itu tahu bahwa dia (Presiden Prabowo) tahu tapi dia nggak tahu kalau dia tahu gitu. Nah itu ya kayak sesuatu yang anomali ya," ujar Ari.

Guru honorer madrasah swasta dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Guru honorer madrasah swasta dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dana Pendidikan ke Daerah Menyusut

baca juga

JPPI juga menyebut pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG mulai berdampak pada daerah. Salah satunya, berkurangnya kemampuan pemerintah daerah membayar gaji guru honorer maupun PPPK akibat menurunnya transfer dana pendidikan.

Ari mencatat transfer anggaran pendidikan ke daerah pada 2025 mencapai Rp347 triliun, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp264 triliun.

Selain itu, ia menyoroti adanya sekitar 20 kementerian dan lembaga yang bukan penyelenggara pendidikan tetapi turut memperoleh porsi dari anggaran pendidikan 20 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Sebenarnya JPPI sudah sejak awal program MBG berjalan, bahkan sebelum itu, mewanti-wanti jangan dimasukkan ke anggaran pendidikan. Kan sempat dibilang 'nggak, nggak ngambil (dana pendidikan) dengan banyak alasan bla bla bla', ternyata akhirnya diakui juga bahwa dia (pemerintah) ngambil (dana pendidikan)," ucapnya.

Meski demikian, JPPI tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Namun, Ari menegaskan evaluasi itu harus diikuti dengan penghentian penggunaan dana pendidikan untuk membiayai program tersebut.

Terkait uji materi mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Ari berharap lembaga tersebut menjaga amanat konstitusi agar dana pendidikan tetap digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan.

"MK bisa menjaga agar hak pendidikan anak bangsa tidak dirampas oleh program lain," tegasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB

Terkini

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

×