Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Muhamad Yasir

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
Massa menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Program Makan Bergizi Gratis menyerap anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nasional.
  • Alokasi dana pendidikan ke daerah menurun drastis dari Rp347 triliun pada 2025 menjadi Rp264 triliun di tahun 2026.
  • JPPI mendesak pemerintah menghentikan penggunaan anggaran pendidikan untuk program tersebut agar sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

Suara.com -
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu penyebab tersendatnya upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Organisasi tersebut menuding anggaran pendidikan yang semestinya digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan kini tersedot untuk membiayai program MBG.

Koordinator Advokasi JPPI, Ari Hardianto, menyampaikan kritik itu saat menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penutupan Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (NU) di Bangkalan, Jawa Timur, yang menyebut persoalan kesejahteraan guru bukan disebabkan minimnya anggaran pendidikan, melainkan kebocoran penerimaan negara.

"Jadi Pak Presiden kalau mungkin enggak ada uangnya (untuk kesejahteraan guru) karena diambil, mungkin Pak Presiden nggak tahu siapa yang mengambil. Nah kita kasih tahu, yang mengambil itu adalah program MBG. (Program itu) mengambil anggaran pendidikan yang akhirnya mengurangi jatah atau mengurangi hak bagi para guru dan tenaga pendidik lainnya," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ari, pagu indikatif MBG tahun 2027 yang mencapai Rp270 triliun berpotensi semakin membebani alokasi anggaran pendidikan yang secara konstitusional ditetapkan sebesar 20 persen dari APBN.

"Itu kan bukti bahwa sepertinya Presiden tahu ke mana uangnya. Padahal harusnya uang dari APBN dialokasikan 20 persen untuk pendidikan itu untuk anggaran fungsi pendidikan," katanya.

Ari menegaskan anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk empat fungsi utama, yakni pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pemenuhan hak peserta didik memperoleh pendidikan tanpa pungutan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

Karena itu, ia menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG telah menggeser prioritas yang semestinya diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

"Pidato Pak Presiden di depan para kiai di Munas Konbes NU itu memperlihatkan sebuah drama besar. Orang-orang pesantren itu tahu bahwa dia (Presiden Prabowo) tahu tapi dia nggak tahu kalau dia tahu gitu. Nah itu ya kayak sesuatu yang anomali ya," ujar Ari.

Guru honorer madrasah swasta dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Guru honorer madrasah swasta dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dana Pendidikan ke Daerah Menyusut

baca juga

JPPI juga menyebut pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG mulai berdampak pada daerah. Salah satunya, berkurangnya kemampuan pemerintah daerah membayar gaji guru honorer maupun PPPK akibat menurunnya transfer dana pendidikan.

Ari mencatat transfer anggaran pendidikan ke daerah pada 2025 mencapai Rp347 triliun, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp264 triliun.

Selain itu, ia menyoroti adanya sekitar 20 kementerian dan lembaga yang bukan penyelenggara pendidikan tetapi turut memperoleh porsi dari anggaran pendidikan 20 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Sebenarnya JPPI sudah sejak awal program MBG berjalan, bahkan sebelum itu, mewanti-wanti jangan dimasukkan ke anggaran pendidikan. Kan sempat dibilang 'nggak, nggak ngambil (dana pendidikan) dengan banyak alasan bla bla bla', ternyata akhirnya diakui juga bahwa dia (pemerintah) ngambil (dana pendidikan)," ucapnya.

Meski demikian, JPPI tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Namun, Ari menegaskan evaluasi itu harus diikuti dengan penghentian penggunaan dana pendidikan untuk membiayai program tersebut.

Terkait uji materi mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Ari berharap lembaga tersebut menjaga amanat konstitusi agar dana pendidikan tetap digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan.

"MK bisa menjaga agar hak pendidikan anak bangsa tidak dirampas oleh program lain," tegasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB

Terkini

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

×