Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Muhamad Yasir

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
Menhut Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang telah ditandatangani di atas materai kepada media pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
baca 10 detik
  • Eks pimpinan KPK Mochammad Jasin menyoroti Menhut Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing.
  • Pengembalian amplop diduga berkaitan dengan suap izin pelepasan kawasan hutan industri terbatas yang sedang didalami pihak KPK.
  • Pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana suap jika pemberian tersebut berkaitan erat dengan jabatan publik.

Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, Mochammad Jasin menyoroti langkah Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, yang mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, melalui perantara kepolisian.

Jasin menduga pengembalian tersebut masih terkait dengan pelepasan hutan industri terbatas. Pengembalian itu dinilainya sebagai gratifikasi yang dilatarbelakngi suap.

"Pengembalian atas penerimaan itu tidak membebaskan unsur pidananya, sudah masuk kategori suap," ungkap Jasin dikutip pada Selasa (7/7/2026).

Jasin menduga pengembalian amplop tersebut berkaitan dengan perkara pelepasan kawasan hutan yang kini ikut didalami KPK. Ia pun meyakini penyidikan lembaga antirasuah tidak akan berhenti pada dugaan jual beli jabatan.

"Saya yakin KPK akan mempersangkakan Menteri Kehutanan, walaupun sudah mengembalikan," ujar Yasin.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, Mochammad Jasin, menyoroti pengembalian amplop Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. [tangkapan layar]
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, Mochammad Jasin, menyoroti pengembalian amplop Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. [tangkapan layar]

Menurut Jasin, jika seorang pejabat menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan, maka pelaporan dan pengembalian harus dilakukan langsung ke KPK, bukan kepada si pemberi.

Sebelumnya ajudan Raja Juli mengembalikan amplop tersebut melalui Polres Kuansing pada Jumat (12/6/2026). Bupati Kuasing menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026).

Pasal 12B dan 12C UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur setiap penyelenggara negara yang menerima gratifikasi, wajib melaporkan penerimaan itu kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Secara aturan hukum, Raja Juli telah mengembalikan uang sebelum 30 hari kerja. Namun menurut Jasin, hal itu adalah tipu daya Raja Juli saja.

baca juga

"Itu sih bisa aja diakal-akalin. Tapi nanti dari hasil pemeriksaan tidak hanya yang bersangkutan saja. Akan dikejar yang tahu masalah pengembalian itu. Ngarang tanggal seakan-akan terjadi sebelum OTT," jelasnya.

Ia menambahkan, tindakan pengembalian uang tersebut juga tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana suap, terutama jika pemberian tersebut berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan.

Yasin berharap kasus ini bisa ditangani oleh KPK setransparan mungkin untuk publik.

"Kelihatannya ini hanya gratifikasi tapi suap. Bisa jadj berubah delik pemerasan " pungkasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:56 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:55 WIB

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:52 WIB

Terkini

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×