Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 16 Juli 2026 | 11:16 WIB
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Dokter Tifa menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
  • Terdakwa merasa optimis majelis hakim akan menerima eksepsi yang disusun berdasarkan hasil kajian ilmiah serta analisis surat dakwaan.
  • Jaksa menuntut Dokter Tifa dengan berbagai pasal KUHP atas tuduhan menyebarkan fitnah mengenai keaslian ijazah milik Joko Widodo.

Suara.com - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku optimis bahwa nota keberatan terhadap dakwaan atau eksepsi yang diajukannya akan diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dokter Tifa diketahui menjadi tersakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Optimisme itu disampaikan Dokter Tifa lantaran dia mengaku sudah melakukan kajian dengan hasil penelitian yang dia sampaikan dalam eksepsinya.

“Jadi, intinya kan memang kita waktu melakukan nota perlawanan itu sudah kita kaji betul ya, baik dari sisi ilmu, kemudian juga fakta-fakta dan kami juga mempelajari betul surat dakwaan yang disampaikan kepada kami,” kata Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Nah, jadi kami sangat optimis insya Allah ya, Allah bersama dengan kami, bahwa apa pun tanggapan yang disampaikan oleh JPU nanti, eksepsi kami insya Allah diterima. Amin,” tambah dia.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Dokter Tifa melakukan pencemaran nama baik melalui tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Dokter Tifa didakwa dengan dakwaan primer Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Sebagai dakwaan subsider, ia didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Dokter Tifa juga didakwa dengan dakwaan kedua primer Pasal 434 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Oleh Dokter Tifa

Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Oleh Dokter Tifa

Video | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:00 WIB

Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!

Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:25 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:44 WIB

Dokter Tifa Lulusan Mana? Jalani 2 Sidang Sekaligus

Dokter Tifa Lulusan Mana? Jalani 2 Sidang Sekaligus

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:20 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Terkini

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

×