- Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2026.
- Kasus ini bermula dari analisis kontroversial Dokter Tifa mengenai perbedaan anatomis wajah Presiden Jokowi pada ijazah sarjana UGM miliknya.
- Selain menghadapi proses hukum, Dokter Tifa dijadwalkan mengikuti ujian tertutup disertasi doktoral di Universitas Indonesia pada Jumat, 3 Juli 2026.
Suara.com - Tifauzia Tyassuma, lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, kembali menjadi sorotan publik pada Kamis, 2 Juli 2026. Hari ini, dokter spesialis yang aktif di media sosial ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Tak cukup dengan satu agenda, besok Jumat (3 Juli 2026) ia juga dijadwalkan menjalani ujian tertutup disertasi doktoralnya di Universitas Indonesia (UI). Dua sidang beruntun ini menandai babak baru dalam perjalanan kontroversial Dokter Tifa.
Latar Belakang Pendidikan Dokter Tifa
Pertanyaan “Dokter Tifa lulusan mana?” sering muncul di tengah kontroversi yang melibatkannya.
Dokter Tifa sendiri menempuh pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Di sana ia meraih gelar dokter umum (MD) dan melanjutkan ke program Master of Science (M.Sc).
Setelah itu, ia melanjutkan studi doktoral di bidang Epidemiologi Molekuler di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Ia juga sempat mengikuti pendidikan tambahan di Pusat Pengetahuan Layanan Kesehatan di Norwegia.
Pendidikan mentereng ini menjadi dasar ia dikenal sebagai dokter, ilmuwan, dan ahli epidemiologi. Namun, di masa lalu sempat muncul tudingan bahwa ia mengklaim gelar dari institusi lain seperti STF Driyarkara, yang kemudian dibantah oleh pihak kampus dan alumni.
Sebagai dokter dengan latar belakang anatomi dan epidemiologi, Dokter Tifa kerap menggunakan keahliannya untuk menganalisis isu publik, termasuk foto pada ijazah Jokowi yang ia anggap berbeda secara anatomis dengan wajah presiden. Analisis ini yang menjadi pemicu utama polemik berkepanjangan.
Kronologi Kasus Ijazah Jokowi
Dokter Tifa mulai ramai dibicarakan sejak 2022-2025 ketika ia aktif mengungkapkan keraguan atas keaslian ijazah sarjana Jokowi dari UGM.
Ia membandingkan foto pada dokumen ijazah dengan ciri fisik Jokowi, menyimpulkan adanya ketidaksesuaian. Bersama Roy Suryo, ia menjadi salah satu figur utama yang mendorong isu ini ke ranah publik dan hukum.
Pada pertengahan Juni 2026, Dokter Tifa ditangkap oleh Polda Metro Jaya di apartemennya di Tebet, Jakarta Selatan. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Proses hukum berlanjut dengan pelimpahan berkas ke kejaksaan, hingga akhirnya sidang perdana digelar hari ini di PN Jakarta Timur.
Sidang perdana ini dipimpin majelis hakim dengan ketua Christina Endarwati.
Dokter Tifa hadir didampingi tim kuat yang terdiri dari 25 advokat, termasuk delapan dari Lembaga Pendamping Hukum Pusat Muhammadiyah. Ia menyatakan siap menghadapi proses secara terbuka dan menjunjung keadilan. “Kita tidak ada bohir!” tegasnya sebelum sidang.
Sementara Roy Suryo memilih jalur praperadilan di PN Jakarta Selatan, Dokter Tifa melanjutkan ke persidangan pokok. PN Jaktim bahkan mengizinkan siaran langsung sidang, menjadikannya ajang konsolidasi massa pendukungnya.
Dua Sidang Beruntun: Beban Berat tapi Penuh Harapan
Hari ini sidang ijazah Jokowi, besok ujian disertasi di UI. Jadwal padat ini menjadi sorotan karena menuntut konsentrasi dan persiapan tinggi.