Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 10 Agustus 2026 | 11:33 WIB
Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan
Menantu Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, Raabi'atul Adawiyyah (facebook.com/Prince Abdul Malik)
baca 10 detik
  • Sultan Brunei resmi mencabut gelar kehormatan menantunya karena dianggap mencederai marwah kerajaan.

  • Detail pelanggaran Pengiran Raabi'atul Adawiyyah masih dirahasiakan oleh pihak pengurus rumah tangga istana.

  • Sebelum gelarnya dicopot, sosok mantan menantu raja ini dikenal berprestasi di bidang sains dan agama.

Suara.com - Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengambil langkah tegas mencopot gelar kehormatan menantunya akibat tuduhan pelanggaran etika istana. Keputusan mendadak ini langsung menghapus posisi sosial Pengiran Raabi'atul Adawiyyah dari lingkaran kekeluargaan kerajaan.

Tindakan keras penguasa Kesultanan Brunei tersebut menyasar istri Pangeran Abdul Malik yang selama ini dikenal sebagai sosok berprestasi. Pencabutan status resmi tersebut berlaku seketika sejak diumumkan kepada khalayak luas.

Sikap tegas monarki ini memperlihatkan standar ketat aturan perilaku bagi anggota keluarga kekaisaran tanpa pengecualian. Pihak istana menilai tindakan sang menantu telah mencoreng nama baik dinasti bangsawan.

Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei di wisuda anak [Instagram/ameeraahbolkiahh]
Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei di wisuda anak [Instagram/ameeraahbolkiahh]

Laporan media resmi RTB News menyebutkan bahwasanya evaluasi perilaku Raabi'atul dianggap tidak mencerminkan marwah bangsawan. Sikap tersebut dinilai melukai reputasi kerajaan sekaligus menunjukkan ketidakhormatan kepada penguasa Brunei.

Perwakilan istana memberikan pernyataan singkat terkait keputusan krusial yang mengejutkan publik tersebut.

Pelaksana Tugas Pengurus Rumah Tangga Istana, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, menegaskan dasar dari keputusan mengejutkan ini.

"Pencabutan ini dilakukan menyusul titah kerajaan dari Sultan Hassanal Bolkiah," tegasnya.

Meskipun vonis royal telah dijatuhkan, otoritas istana memilih merahasiakan detail pelanggaran spesifik yang memicu kemarahan raja. Tidak ada riwayat penjelasan resmi mengenai insiden khusus yang mendasari sanksi disiplin tersebut.

Masyarakat kini berspekulasi terkait kelanjutan nasib mantan menantu raja setelah kehilangan hak-hak istimewanya. Pihak istana belum mengonfirmasi kemungkinan adanya sanksi tambahan atau hukuman pengasingan bagi Raabi'atul.

baca juga

Peristiwa ini mengubah total perjalanan hidup sosok yang dipersunting Pangeran Abdul Malik dalam pesta kemewahan mendunia. Padahal, Raabi'atul sebelumnya memiliki rekam jejak yang mengagumkan di mata publik.

Wanita kelahiran 27 Oktober 1992 ini merupakan putri kedua dari pasangan bangsawan Pengiran Haji Bolkiah dan Pengiran Hajah Noor'aismah. Ia tumbuh dalam keluarga besar dengan sembilan saudara, termasuk kakaknya yang bekerja di maskapai Royal Brunei Airlines.

Perjalanan pendidikannya dimulai di Al-Falaah School sejak berusia enam tahun pada 1997 hingga 2003. Ia kemudian melanjutkan jenjang sekolah menengah di Rimba I, Menglait, serta Rimba Secondary School.

Di luar pendidikan formal, Raabi'atul menguasai keahlian teknologi informasi dan mengukir prestasi sebagai juara membaca Alquran. Kemampuannya di bidang TI membawanya bekerja sebagai System Data Analyst di BAG Networks pada 2012.

Kariernya berlanjut menjadi instruktur TI di HAD Technologies pada 2013 setelah mengantongi berbagai sertifikasi internasional. Ia juga memegang sertifikat Microsoft Office Specialist, Adobe Certified Certificate, hingga menuntaskan ICT Youth Development Programme.

Sejak belia, kepiawaian keagamaannya terasah lewat ajang Tilawah Alquran serta kepemimpinan di sekolah agama Berakas. Ia menggemari olahraga badminton, squash, serta rutin mendalami literatur tentang perempuan Islam.

Langkah penanggalan gelar kehormatan ini menjadi dinamika langka dalam sejarah internal Kesultanan Brunei Darussalam. Keputusan kerajaan ini menyita perhatian publik internasional mengingat posisi mulia yang sebelumnya disandang sang menantu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah Mencabut Gelar Bangsawan Menantunya Akibat Perilaku Coreng Kerajaan

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah Mencabut Gelar Bangsawan Menantunya Akibat Perilaku Coreng Kerajaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sultan Brunei Tampil Sederhana Saat Wisuda Anak, Netizen Soroti Jam Miliaran

Sultan Brunei Tampil Sederhana Saat Wisuda Anak, Netizen Soroti Jam Miliaran

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 13:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×