Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:39 WIB
Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?
Ilustrasi produk yang menggunakan plastik (dok.Pexels/ Anna Shvets)

Suara.com - Alih-alih meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik, para peneliti mendesak pelaku usaha untuk ikut mengambil peran yang lebih besar dalam menekan pencemaran mikroplastik.

Berdasarkan laporan terbaru dari UTS Business School menyoroti bahwa risiko yang mereka hadapi jika mengabaikan bahaya yang dipicu oleh mikroplastik.

Salah satu penulis white paper ini sekaligus professor di Pusat Risiko dan Ketahanan Iklim UTS, Martina Linnenluecke, mengatakan bahwa mikroplastik merupakan fragmen kecil atau polimer sintetis yang telah menyebar di seluruh rantai pasok dan lingkungan.

"Mikroplastik telah ditemukan bahkan di tempat-tempat paling terpencil di Bumi," katanya.

Banyak produk di kehidupan sehari-hari seperti cat, komestik, atau produk pembersih dengan sengaja mencampurkan mikroplastik primer. Sementara pada mikroplastik sekunder didapati dari hasil penguraian plastik di lingkungan, seperti kantong plastik.

Kedua jenis mikroplastik ini telah memperlihatkan bahwa mereka dapat membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem global.

"Semua bukti yang tersedia menunjukkan bahwa kedua jenis mikroplastik tersebut tersebar luas dan bersifat persisten," ujarnya.

Dalam white paper yang berjudul "Microplastics: Preparing for Australia's Next Regulatory Shift" para peneliti menguak bukti bahwa produksi plastik skala global saat ini telah melampaui 450 juta ton per tahun. Angka tersebut diperkirakan dapat mengalami peningkatan tiga kali lipat menjadi sekitar 1,2 miliar ton per tahun jika tidak ada perubahan yang signifikan pada pola produksi dan konsumsi plastik.

Meski produksi plastik global diprediksi terus mengalami peningkatan, arus pertumbuhannya dinilai akan terkendali seiring makin ketatnya aturan pemerintah terkait polusi mikroplastik.

baca juga

Sejumlah kawasan telah mengambil langkah nyata, seperti Uni Eropa yang memberlakukan berbagai aturan untuk membatasi pembuangan mikroplastik. Sementara beberapa kawasan di Amerika Serikat dan sejumlah negara di Asia Tenggara juga mulai mengaplikasikan pembatasan terhadap sumber-sumber mikroplastik tertentu.

Penulis white paper lainnya dari Change for Good di UTS, Ross Gordon, mengatakan bahwa kebanyakan industri bisnis tidak menyadari mikroplastik telah masuk ke rantai pasokan produk mereka.

"Sepertiga dari 33 produk sabun cuci tangan yang kami analisis yang tersedia di supermarket Australia kemungkinan mengandung mikroplastik atau polimer sintetis," jelasnya.

Seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknik di balik pengawasan industri, perusahaan diharapakan mampu mendeteksi tingkat mikroplastik dalam produk mereka dan mengendalikan polusi mikroplastik sekunder.

"Pelarangan penggunaan kanton plastik sekali pakai hanyalah langkah awal dalam rangkaian tindakan regulasi yang diambil pemerintah, yang mencerminkan keprihatinan masyarakat," tuturnya.

Dari laporan tersebut, para peneliti juga membeberkan sejumlah langkah yang bisa dilakukan perusahaan untuk meminimalisir risiko paparan mikroplastik.

Upaya tersebut meliputi peningkatan pengawasan dan transparansi laporan, penerapan model sirkular, penggunaan material yang bisa didaur ulang, termasuk inovasi bahan baku yang lebih ramah lingkungan.

Linnenluecke menerangkan bahwa langkah-langkah tersebut tidak sekadar membantu menekan lebih banyak pencemaran mikroplastik, melainkan juga berpeluang meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan.

"Bisnis yang transparan secara kredibel tentang jejak mikroplastik mereka dan menyelaraskan praktik pemasaran dengan komitmen pengurangan yang sebenarnya akan lebih mampu membangun ekuitas merek yang tahan lama," katanya.

Ia juga menambahkan, jika perusahaan tidak segera beradaptasi justru lebih berisiko menghadapi tekanan yang jauh lebih besar seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu mikroplastik.

"Mereka yang tidak menghadapi peningkatan risiko reputasi dan litigasi seiring dengan meningkatnya kesadaran dan semakin ketatnya tuntutan transparansi informasi," tambahnya.

Linnenluecke memandang perubahan yang terjadi dalam rantai pasok dengan melibatkan penggunaan plastik merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.

"Pertanyaannya bukanlah apakah rantai pasokan yang melibatkan plastik akan berub, tetapi seberapa cepat perubahan itu terjadi dan siapa yang akan memimpinnya," pungkasnya, dikutip dalam laman Phys.org, Kamis (6/8).

Penulis: Chairunisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lingkungan Rusak Bukan karena Tak Tahu, tetapi karena Tak Dibiasakan

Lingkungan Rusak Bukan karena Tak Tahu, tetapi karena Tak Dibiasakan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:10 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Terkini

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

×