Jumhur Hidayat Ingin Pemulung Dimuliakan, Sebutan Bakal Diubah Jadi 'Pemilah Sampah'

Bella, Adiyoga Priyambodo

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:18 WIB
Jumhur Hidayat Ingin Pemulung Dimuliakan, Sebutan Bakal Diubah Jadi 'Pemilah Sampah'
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Menteri LH Jumhur Hidayat berencana mengganti istilah pemulung menjadi pemilah sampah untuk memuliakan pekerja persampahan.
  • Kementerian Ketenagakerjaan akan memasukkan istilah pemilah sampah ke dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia secara sistematis.
  • Pemerintah di RDF Rorotan Jakarta Utara berupaya mengubah pekerja informal menjadi formal melalui kontrak kerja resmi.

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat menilai pekerja di sektor persampahan perlu mendapat penghargaan lebih baik seiring meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah.

Menurut Jumhur, upaya memuliakan pekerja persampahan berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola sampah. Salah satu bentuknya adalah rencana pemerintah mengganti sebutan “pemulung” menjadi “pemilah sampah”.

"Ini satu langkah yang sangat baik. Di sini ada dua, soal memuliakan tenaga kerja dan juga mengelola sampah dengan baik. Ini satu tingkat penilaian dari meningkatnya peradaban kehidupan kita," kata dia.

Jumhur mengatakan perubahan penyebutan tersebut tidak berhenti pada pergantian istilah. Pemerintah juga tengah mendorong pekerja yang selama ini berada di sektor informal agar dapat masuk ke dalam hubungan kerja yang lebih formal.

"Mereka yang sekarang informal, itu nanti mereka akan bisa menjadi formal karena mereka akan mungkin berkontrak kerja dengan yang disebut dengan PRO," paparnya.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap pekerjaan mengelola dan memilah sampah dapat dipandang sebagai profesi yang memiliki nilai penting dalam kehidupan masyarakat.

Bakal Masuk Sistem Ketenagakerjaan

Ilustrasi pemulung. [4G WONG/Pixabay]
Ilustrasi pemulung. [4G WONG/Pixabay]

Rencana perubahan istilah tersebut telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Kementerian LH.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah akan memasukkan istilah “pemilah sampah” ke dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI) yang baru.

"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan penamaan yang awalnya mungkin kita kenal 'pemulung', minta diganti menjadi 'pemilah sampah'," ujarnya di RDF Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

baca juga

Menurut Yassierli, pencantuman istilah tersebut dalam KBJI membuat perubahan nama pekerjaan dapat berlaku secara sistematis, bukan hanya menjadi perubahan penyebutan di masyarakat.

"Insyaallah, kami akan segera keluarkan KBJI-nya ya, Kamus Besar Jabatan Indonesia-nya. Sehingga ini kemudian bisa secara sistem untuk mengubah nama pekerjaan yang mulia ini," tutur Yassierli.

Dengan masuknya “pemilah sampah” ke dalam sistem klasifikasi jabatan, pemerintah berharap keberadaan pekerja persampahan semakin diakui secara formal.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pekerja sektor informal persampahan memiliki hubungan kerja yang lebih jelas dan memperoleh penghargaan yang lebih layak atas perannya dalam pengelolaan sampah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Menteri LH Jumhur Hidayat Sukses Tekan Angka Kebakaran Hutan, Janji Buka Data

Klaim Menteri LH Jumhur Hidayat Sukses Tekan Angka Kebakaran Hutan, Janji Buka Data

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Bantar Gebang Ditargetkan Beres 2027, Pemerintah Soroti Nasib 4.000 Pemulung

Bantar Gebang Ditargetkan Beres 2027, Pemerintah Soroti Nasib 4.000 Pemulung

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:15 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:41 WIB

Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi

Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:15 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:52 WIB

Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api

Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB

Terkini

4 Kuliner Hidden Gem Sekitaran Depok, Murah, Enak, dan Bikin Ketagihan

4 Kuliner Hidden Gem Sekitaran Depok, Murah, Enak, dan Bikin Ketagihan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Lebih dari 200 Orang Jadi Korban Kriminalisas Politik, Prabowo Didesak Penuhi Janji Amnesti

Lebih dari 200 Orang Jadi Korban Kriminalisas Politik, Prabowo Didesak Penuhi Janji Amnesti

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak

Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak

Surakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik

Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi

Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Siap-siap, Beberapa BUMN Akan Segera IPO

Siap-siap, Beberapa BUMN Akan Segera IPO

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi

Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Kebutuhan Pembiayaan Tembus Rp9.200 Triliun, Indonesia Makin Bergantung pada Utang China-Jepang

Kebutuhan Pembiayaan Tembus Rp9.200 Triliun, Indonesia Makin Bergantung pada Utang China-Jepang

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:05 WIB

BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026

BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:02 WIB

×