- Anggota DPR Pasha Ungu mendesak kepolisian menindak tegas promosi minuman beralkohol menggunakan ayat suci di acara musik.
- Kasus tersebut terungkap setelah video penonton membaca surat Al-Qur'an demi miras gratis viral di media sosial.
- Pasha meminta penyelenggara serta pembawa acara segera diperiksa agar kemarahan umat Islam dapat diredam.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas dugaan promosi minuman beralkohol yang menggunakan ayat suci Al-Qur'an dalam sebuah acara musik.
Pasha menilai, tindakan tegas dari kepolisian sangat diperlukan guna meredam potensi kemarahan publik yang lebih luas.
Ia mengingatkan agar aparat bergerak cepat sebelum masyarakat mengambil langkah sendiri.
“Prinsipnya, APH harus mengambil tindakan. Jangan sampai masyarakat atau umat Islam mengambil kesimpulan sendiri. Amarah rakyat akan lebih banyak,” ujar Pasha kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Legislator PAN ini juga meminta agar aparat tidak menganggap remeh persoalan ini. Ia merujuk pada kasus serupa yang pernah menimpa Holywings beberapa waktu lalu.
"Kan begitu. Apa kita lupa kejadian Holywings? Ini mengingatkan kita kembali ke soal itu,” tegasnya.
Menurut Pasha, pertanggungjawaban hukum tidak hanya tertuju pada merek minuman tersebut, tetapi juga kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara, termasuk penyelenggara dan pembawa acara (MC) yang diduga menginisiasi permainan tersebut.
"Siapa yang paling bertanggung jawab? Penyelenggara acara, termasuk yang memainkan game itu. Siapa itu? MC-nya, host-nya siapa itu? Kok bisa kepikiran bikin bercandaan seperti itu?” kata Pasha.
Ia menyayangkan digunakannya ayat suci Al-Qur'an sebagai materi promosi miras, yang dinilainya sebagai tindakan yang sangat tidak terpuji.
"Jadi harus diambil tindakan tegas sebelum masyarakat kita mengambil kesimpulan sendiri. Nanti umat Islam marah, segala macam. Dan ini sangat tidak Pancasilais, tidak beradab,” tuturnya.
Sebagai Kapoksi PAN di Komisi VIII DPR RI, Pasha menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras insiden tersebut.
"Kalau kaitan dengan Komisi VIII, Komisi VIII mengecam. Saya selaku Kapoksi PAN mengecam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pasha mendorong Polri untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran, tindakan penahanan pun perlu dipertimbangkan.
"Harus. Kita dorong Polri segera mengambil tindakan. Harus segera dipanggil, diperiksa. Bahkan kalau perlu, ditahan,” tegas Pasha.
Langkah cepat kepolisian, menurut Pasha, juga merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan pihak yang terlibat agar tidak menjadi sasaran kemarahan massa.
"Karena kalau tidak, ini mengancam dirinya, mengancam keselamatan si orang ini sendiri, pelakunya ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan dugaan promosi minuman beralkohol merek Newport dalam acara musik The Sound Project (TSP) 2026.
Dalam video tersebut, seorang pengunjung diminta membacakan surat Ad-Dhuha sebagai syarat untuk mendapatkan minuman beralkohol secara gratis.
Aksi tersebut menuai kecaman luas karena dinilai menistakan ayat suci Al-Qur'an dengan mengaitkannya pada minuman beralkohol. Pihak penyelenggara dan brand terkait kini tengah didesak publik untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.