Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

Bangun Santoso

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah saat ditemui di Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penistaan agama di acara musik di Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar
baca 10 detik
  • Tim Hukum Muslim melaporkan lima pihak terkait dugaan penistaan agama di festival musik Ancol pada Selasa.
  • Pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan dokumen tangkapan layar kepada penyidik Polda Metro Jaya.
  • Pihak pelapor mendesak kepolisian memproses hukum dan mencabut izin operasional penyelenggara serta produsen minuman keras.

Suara.com - Tim Hukum Muslim melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi dalam sebuah kegiatan festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Hari ini kami melaporkan kurang lebih lima pihak. Pertama penyelenggara acara tersebut, kedua produsen miras, ketiga dua orang MC, dan yang terakhir perempuan yang melafazkan Alquran demi mendapatkan satu botol miras," kata Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).

Rizki menjelaskan laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk tanggung jawab hukum, sekaligus bentuk keprihatinan atas dugaan penistaan simbol agama dalam acara publik.

Dalam penyerahan laporan tersebut, pihak pelapor membawa sejumlah barang bukti kepada penyidik kepolisian, berupa rekaman video yang disimpan dalam flashdisk serta lembaran dokumen tangkapan layar (screenshot) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Mengenai aturan hukum yang disangkakan, Rizki menyebutkan pihaknya melapiskan dugaan pelanggaran Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, dengan kemungkinan penambahan pasal lain setelah berkonsultasi dengan tim penyidik.

"Pasal yang untuk saat ini bisa kita jerat yaitu Pasal 300 di KUHP terbaru. Adapun nanti akan ada pasal-pasal lain setelah kita diskusi dengan pihak penyidik," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan pihak pelapor tidak melakukan komunikasi atau upaya mediasi terlebih dahulu dengan para pihak terlaporkan sebelum melayangkan laporan resmi, sebab peristiwa ini dinilai berdampak pada kepentingan publik.

Selain menuntut proses hukum terhadap para terlaporkan, pelapor juga mendesak otoritas terkait untuk mencabut izin operasional pihak penyelenggara acara dan produsen minuman keras yang terlibat.

Laporan itu telah teregister dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 11 Agustus 2026.

baca juga

Sebelumnya, kepolisian tengah mendalami video viral yang memuat dugaan penistaan agama pada kegiatan festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi di lokasi acara pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum," ucapnya.

Budi menambahkan penyidik menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak EO serta pemandu acara (master of ceremony/MC) pada Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik

Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Konser Musik

Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Konser Musik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi

Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu Terkait Rencana Kerja Sama Olahraga Menembak

Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu Terkait Rencana Kerja Sama Olahraga Menembak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Terkini

Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai

Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 10:35 WIB

Emiten HGII Bidik Kapasitas Energi Terbarukan 100 MW pada 2031

Emiten HGII Bidik Kapasitas Energi Terbarukan 100 MW pada 2031

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:30 WIB

Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik

Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik

Surakarta | Jum'at, 25 September 2026 | 10:30 WIB

Ulasan Novel 28: Ketika Wabah Mematikan Membuka Sisi Gelap Manusia

Ulasan Novel 28: Ketika Wabah Mematikan Membuka Sisi Gelap Manusia

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 10:30 WIB

Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah

Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 10:27 WIB

Bagaimana Cara agar Bunga Es di Freezer Kulkas Tidak Banyak? Begini Tipsnya

Bagaimana Cara agar Bunga Es di Freezer Kulkas Tidak Banyak? Begini Tipsnya

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 10:26 WIB

Banyak Ulasan Negatif, Ji Chang Wook Mengaku Tak Malu Bintangi The Scandal

Banyak Ulasan Negatif, Ji Chang Wook Mengaku Tak Malu Bintangi The Scandal

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 10:25 WIB

4 Shio yang Fase Hidupnya Mulai Berubah pada 25 September 2025

4 Shio yang Fase Hidupnya Mulai Berubah pada 25 September 2025

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 10:16 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Kembali Dibombardir Houthi

Breakingnews! Arab Saudi Kembali Dibombardir Houthi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:15 WIB

Penyebab Harga Emas Pegadaian Hari Ini Gagal Penuhi Ekspektasi Melesat

Penyebab Harga Emas Pegadaian Hari Ini Gagal Penuhi Ekspektasi Melesat

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:10 WIB

×