Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:13 WIB
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
Ilustrasi-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). [SuaraKalbar]
baca 10 detik
  • Anggota DPR Indrajaya mendesak pemerintah pusat merealisasikan skema bantuan fiskal Rp18,9 triliun untuk mengatasi tunggakan gaji PPPK di daerah.
  • Bantuan fiskal tersebut mencakup efisiensi belanja daerah, pelunasan kurang bayar Dana Bagi Hasil, serta penyediaan tambahan Dana Alokasi Umum.
  • Kebijakan ini mendesak karena ribuan PPPK di Maluku Tengah, Karawang, dan Palopo belum menerima hak gaji.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, mendesak pemerintah memastikan tiga skema bantuan fiskal untuk pemerintah daerah segera dijalankan guna mengatasi tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tiga skema tersebut meliputi efisiensi belanja non-prioritas oleh pemerintah daerah, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang bayar, serta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) jika dua skema sebelumnya belum mencukupi.

Indrajaya mengatakan pemerintah pusat harus memastikan skema tersebut tidak berhenti pada kebijakan di atas kertas. Kepastian diperlukan agar PPPK di daerah tidak terus dibayangi ketidakpastian pembayaran gaji.

"Ini menunjukkan pemerintah pusat sebenarnya sedang menyiapkan beberapa lapis solusi. Daerah melakukan efisiensi, kemudian kurang bayar DBH diselesaikan, dan apabila masih kurang, ada tambahan DAU. Mekanisme ini harus benar-benar berjalan di lapangan,” kata Indrajaya kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Total dukungan fiskal yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp18,9 triliun. Angka tersebut terdiri dari sekitar Rp10 triliun untuk kurang bayar DBH dan lebih dari Rp8 triliun untuk tambahan DAU.

Menurut Indrajaya, anggaran tersebut harus dipastikan tepat sasaran untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji PPPK di daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

"Ruang fiskalnya sedang disiapkan. Karena itu, jangan sampai masyarakat, khususnya PPPK, masih dibebani ketidakpastian soal gaji. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk memenuhi kewajiban tersebut,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. (ANTARA/HO-DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. (ANTARA/HO-DPR)

Tunggakan Gaji PPPK Terjadi di Sejumlah Daerah

Desakan tersebut muncul di tengah masih adanya laporan tunggakan gaji PPPK di sejumlah daerah.

baca juga

Di Maluku Tengah, sekitar 1.700 PPPK paruh waktu tercatat belum menerima haknya hingga lima bulan. Di Karawang, ratusan tenaga kependidikan belum menerima gaji untuk periode Januari-Februari 2026.

Sementara di Palopo, sebanyak 379 guru dan tenaga kependidikan PPPK mengalami tunggakan gaji selama tiga bulan.

Indrajaya menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata sebagai masalah administrasi keuangan. Di balik angka tunggakan, terdapat kebutuhan hidup pegawai dan keluarganya.

“Di balik angka 1.700, 379, atau ratusan PPPK lainnya, ada manusia dan keluarga yang harus makan, membayar cicilan, menyekolahkan anak, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, jangan melihat ini hanya sebagai angka dalam laporan keuangan,” tuturnya.

Dia juga meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk membayar PPPK. Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan anggaran dan waktu pembayaran dapat segera diketahui.

"Jangan menunggu masalah menjadi besar baru diselesaikan. Pemerintah harus proaktif memetakan daerah mana yang mengalami kesulitan membayar PPPK, berapa kebutuhan anggarannya, dan kapan hak-hak pegawai tersebut dapat dibayarkan,” katanya.

Indrajaya menegaskan PPPK merupakan salah satu pilar pelayanan publik. Karena itu, kepastian pembayaran gaji dan kesejahteraan mereka harus menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:42 WIB

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Buntut Kematian Winda Lorenza, Mantan Suami Dipatsus Propam Polda Sumut

Buntut Kematian Winda Lorenza, Mantan Suami Dipatsus Propam Polda Sumut

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14 WIB

Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas

Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Buang-Buang Waktu dan Biaya? Sisi Gelap Pendidikan Formal di Mata Gen Z

Buang-Buang Waktu dan Biaya? Sisi Gelap Pendidikan Formal di Mata Gen Z

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Institutional Growth: Dekonstruksi Local Hero dalam Ekosistem Desa Kemiren

Institutional Growth: Dekonstruksi Local Hero dalam Ekosistem Desa Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Heli dan Kapal Perang Dikerahkan untuk Evakuasi Penumpang KMP Putri Yasmin yang Terbakar

Heli dan Kapal Perang Dikerahkan untuk Evakuasi Penumpang KMP Putri Yasmin yang Terbakar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Drama SBS Baru Ha Young Rilis Pernyataan Susul Kontroversi Riwayat Keluarga

Drama SBS Baru Ha Young Rilis Pernyataan Susul Kontroversi Riwayat Keluarga

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:10 WIB

5 HP Samsung Kamera Jernih dengan OIS Paling Murah per Agustus 2026, Cek Pilihannya

5 HP Samsung Kamera Jernih dengan OIS Paling Murah per Agustus 2026, Cek Pilihannya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Korban Tewas Gempa Kolombia Tembus 180 Jiwa, 200 Orang Hilang dan Korban Luka 2.600 Pasien

Korban Tewas Gempa Kolombia Tembus 180 Jiwa, 200 Orang Hilang dan Korban Luka 2.600 Pasien

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Spider-Man Brand New Day Ledakkan Rekor Bioskop Dunia dan Geser Dominasi Film Hollywood

Spider-Man Brand New Day Ledakkan Rekor Bioskop Dunia dan Geser Dominasi Film Hollywood

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Lampaui Target, Bahlil Bidik PNBP ESDM 2026 Lebih dari Rp136,18 Triliun

Lampaui Target, Bahlil Bidik PNBP ESDM 2026 Lebih dari Rp136,18 Triliun

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:04 WIB

×