'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

Muhamad Yasir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Ist)
baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait tanggung jawab keamanan masyarakat.
  • Pernyataan tersebut dinilai mengaburkan batas kewenangan antara TNI dan Polri yang telah diatur dalam UUD 1945.
  • Koalisi mendesak Panglima TNI mencabut pernyataannya serta menghentikan pengerahan militer yang tidak berdasar hukum jelas.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut dirinya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia.

Koalisi menilai pernyataan tersebut berisiko memperluas peran militer ke ruang sipil dan mengaburkan batas kewenangan TNI dengan Polri.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan mandat Polri, bukan TNI.

Mereka meminta Panglima TNI mencabut dan mengoreksi pernyataannya serta menghentikan pengerahan militer untuk keamanan sipil yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

"Indonesia bukan barak militer. TNI bukan polisi, demonstrasi bukan ancaman negara," kata Isnur kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Koalisi menilai klaim sebagai penanggung jawab keamanan masyarakat tidak bisa dianggap sekadar kekeliruan memilih kata. Pernyataan itu dinilai menunjukkan semakin kaburnya batas antara fungsi pertahanan yang menjadi mandat TNI dan keamanan dalam negeri yang menjadi tanggung jawab Polri.

Menurut koalisi, Pasal 30 UUD 1945 telah membagi fungsi kedua institusi tersebut. TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Sementara Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Pemisahan tersebut, menurut koalisi, merupakan salah satu hasil penting Reformasi untuk mengakhiri dwifungsi ABRI dan dominasi militer dalam urusan sipil.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]

Patroli TNI Disorot

baca juga

Isnur juga menyoroti pernyataan Panglima TNI mengenai patroli personel TNI di berbagai wilayah, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan demonstrasi seperti yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

Koalisi mengingatkan bahwa keterlibatan TNI dalam keamanan sipil memang dimungkinkan melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), tetapi sifatnya membantu Polri dan bukan mengambil alih kewenangan kepolisian.

Karena itu, istilah seperti koordinasi, kolaborasi, maupun pelaksanaan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) tidak otomatis menjadi dasar kewenangan TNI untuk menjalankan patroli keamanan secara rutin.

Pelibatan TNI, kata Isnur, juga harus memiliki kebutuhan yang nyata dan permintaan yang sah, dengan lingkup, tujuan, jangka waktu, kendali operasi, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan dapat diawasi publik.

Yang paling dikhawatirkan adalah ketika pengerahan militer dikaitkan dengan demonstrasi. Koalisi menegaskan unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, menyampaikan pendapat, dan mengawasi kekuasaan.

"Ketika demonstrasi dihadapi dengan patroli militer, warga diperlakukan sebagai potensi ancaman, bukan sebagai pemegang kedaulatan yang sedang menggunakan haknya," ujar Isnur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Terkini

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:17 WIB

Promo Belanja di SOGO dari BRI Khusus Oktober 2026

Promo Belanja di SOGO dari BRI Khusus Oktober 2026

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:16 WIB

Promo Akhir Bulan: Diskon 50% Ban Ban Tea Pakai BRImo

Promo Akhir Bulan: Diskon 50% Ban Ban Tea Pakai BRImo

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:12 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Guruh Soekarnoputra Berpulang, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:10 WIB

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 07:56 WIB

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 07:49 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 07:47 WIB

×