'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

Muhamad Yasir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Ist)
baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait tanggung jawab keamanan masyarakat.
  • Pernyataan tersebut dinilai mengaburkan batas kewenangan antara TNI dan Polri yang telah diatur dalam UUD 1945.
  • Koalisi mendesak Panglima TNI mencabut pernyataannya serta menghentikan pengerahan militer yang tidak berdasar hukum jelas.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut dirinya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia.

Koalisi menilai pernyataan tersebut berisiko memperluas peran militer ke ruang sipil dan mengaburkan batas kewenangan TNI dengan Polri.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan mandat Polri, bukan TNI.

Mereka meminta Panglima TNI mencabut dan mengoreksi pernyataannya serta menghentikan pengerahan militer untuk keamanan sipil yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

"Indonesia bukan barak militer. TNI bukan polisi, demonstrasi bukan ancaman negara," kata Isnur kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Koalisi menilai klaim sebagai penanggung jawab keamanan masyarakat tidak bisa dianggap sekadar kekeliruan memilih kata. Pernyataan itu dinilai menunjukkan semakin kaburnya batas antara fungsi pertahanan yang menjadi mandat TNI dan keamanan dalam negeri yang menjadi tanggung jawab Polri.

Menurut koalisi, Pasal 30 UUD 1945 telah membagi fungsi kedua institusi tersebut. TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Sementara Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Pemisahan tersebut, menurut koalisi, merupakan salah satu hasil penting Reformasi untuk mengakhiri dwifungsi ABRI dan dominasi militer dalam urusan sipil.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]

Patroli TNI Disorot

baca juga

Isnur juga menyoroti pernyataan Panglima TNI mengenai patroli personel TNI di berbagai wilayah, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan demonstrasi seperti yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

Koalisi mengingatkan bahwa keterlibatan TNI dalam keamanan sipil memang dimungkinkan melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), tetapi sifatnya membantu Polri dan bukan mengambil alih kewenangan kepolisian.

Karena itu, istilah seperti koordinasi, kolaborasi, maupun pelaksanaan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) tidak otomatis menjadi dasar kewenangan TNI untuk menjalankan patroli keamanan secara rutin.

Pelibatan TNI, kata Isnur, juga harus memiliki kebutuhan yang nyata dan permintaan yang sah, dengan lingkup, tujuan, jangka waktu, kendali operasi, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan dapat diawasi publik.

Yang paling dikhawatirkan adalah ketika pengerahan militer dikaitkan dengan demonstrasi. Koalisi menegaskan unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, menyampaikan pendapat, dan mengawasi kekuasaan.

"Ketika demonstrasi dihadapi dengan patroli militer, warga diperlakukan sebagai potensi ancaman, bukan sebagai pemegang kedaulatan yang sedang menggunakan haknya," ujar Isnur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Terkini

Pengumuman MSCI, Bikin Rupiah Tertekan ke Level Rp17.873

Pengumuman MSCI, Bikin Rupiah Tertekan ke Level Rp17.873

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:44 WIB

3 Hari Tayang, Film The Last House Melesat Puncaki Top 10 Netflix Global

3 Hari Tayang, Film The Last House Melesat Puncaki Top 10 Netflix Global

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:38 WIB

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:33 WIB

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:28 WIB

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

×