Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

Muhamad Yasir

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:58 WIB
Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai menyimak Pidato Kenegaraan PresidenPrabowo Subianto di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA/Devi Nindy
baca 10 detik
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pembahasan Perpres ojek online antar kementerian di Jakarta telah rampung pada Jumat (14/8/2026).
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa rancangan regulasi tersebut menempatkan pengemudi ojek online ke dalam kategori pelaku usaha mikro.
  • Pengumuman resmi mengenai penandatanganan Perpres oleh Presiden Prabowo Subianto akan disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara.

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online atau ojol di tingkat kementerian telah rampung. Regulasi tersebut kini tinggal menunggu proses penandatanganan dan pengumuman.

"Perpres ojol tadi Presiden sudah umumkan kan? Kan sudah, dalam waktu dekat pasti akan diumumkan," kata Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Meski pembahasan antarkementerian telah selesai, Supratman mengaku belum mengetahui apakah Perpres tersebut sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto atau belum.

"Pembahasan tingkat kementerian sudah selesai. Jadi, saya belum tahu, saya belum tahu apakah sudah ditandatangani atau belum," ujarnya.

Menurut Supratman, informasi lebih lanjut mengenai status penandatanganan hingga pengumuman regulasi tersebut akan disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama pihak terkait.

"Nanti akan diumumkan oleh Mensesneg bersama mungkin dengan pimpinan DPR ya," katanya.

Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Masuk Kategori Usaha Mikro

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan Perpres tentang Ekosistem Transportasi Digital diharapkan memberikan kepastian sekaligus mendorong keberlanjutan usaha para pengemudi ojol.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pengemudi ojol diarahkan untuk diposisikan sebagai pelaku usaha mikro.

baca juga

Status ini diharapkan tetap memberikan fleksibilitas kepada pengemudi, sekaligus membuka akses terhadap berbagai kebijakan dan insentif UMKM.

Pemerintah juga tidak hanya menyoroti posisi pengemudi dan perusahaan aplikator. Ekosistem transportasi digital turut mencakup merchant serta komunitas UMKM yang bergantung pada layanan tersebut.

Maman sebelumnya menyebut pemerintah masih melakukan sinkronisasi terhadap sekitar dua pasal dan menargetkan regulasi tersebut dapat dirampungkan dalam waktu sepekan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Ngaku Didatangi 4 Petugas Pajak Usai Kritik Menkeu Purbaya, Ferry Latuhihin: Ini Abuse of Power!

Ngaku Didatangi 4 Petugas Pajak Usai Kritik Menkeu Purbaya, Ferry Latuhihin: Ini Abuse of Power!

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:23 WIB

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Terkini

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

×