Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

Muhamad Yasir

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:58 WIB
Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai menyimak Pidato Kenegaraan PresidenPrabowo Subianto di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA/Devi Nindy
baca 10 detik
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pembahasan Perpres ojek online antar kementerian di Jakarta telah rampung pada Jumat (14/8/2026).
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa rancangan regulasi tersebut menempatkan pengemudi ojek online ke dalam kategori pelaku usaha mikro.
  • Pengumuman resmi mengenai penandatanganan Perpres oleh Presiden Prabowo Subianto akan disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara.

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online atau ojol di tingkat kementerian telah rampung. Regulasi tersebut kini tinggal menunggu proses penandatanganan dan pengumuman.

"Perpres ojol tadi Presiden sudah umumkan kan? Kan sudah, dalam waktu dekat pasti akan diumumkan," kata Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Meski pembahasan antarkementerian telah selesai, Supratman mengaku belum mengetahui apakah Perpres tersebut sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto atau belum.

"Pembahasan tingkat kementerian sudah selesai. Jadi, saya belum tahu, saya belum tahu apakah sudah ditandatangani atau belum," ujarnya.

Menurut Supratman, informasi lebih lanjut mengenai status penandatanganan hingga pengumuman regulasi tersebut akan disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama pihak terkait.

"Nanti akan diumumkan oleh Mensesneg bersama mungkin dengan pimpinan DPR ya," katanya.

Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Masuk Kategori Usaha Mikro

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan Perpres tentang Ekosistem Transportasi Digital diharapkan memberikan kepastian sekaligus mendorong keberlanjutan usaha para pengemudi ojol.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pengemudi ojol diarahkan untuk diposisikan sebagai pelaku usaha mikro.

baca juga

Status ini diharapkan tetap memberikan fleksibilitas kepada pengemudi, sekaligus membuka akses terhadap berbagai kebijakan dan insentif UMKM.

Pemerintah juga tidak hanya menyoroti posisi pengemudi dan perusahaan aplikator. Ekosistem transportasi digital turut mencakup merchant serta komunitas UMKM yang bergantung pada layanan tersebut.

Maman sebelumnya menyebut pemerintah masih melakukan sinkronisasi terhadap sekitar dua pasal dan menargetkan regulasi tersebut dapat dirampungkan dalam waktu sepekan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Ngaku Didatangi 4 Petugas Pajak Usai Kritik Menkeu Purbaya, Ferry Latuhihin: Ini Abuse of Power!

Ngaku Didatangi 4 Petugas Pajak Usai Kritik Menkeu Purbaya, Ferry Latuhihin: Ini Abuse of Power!

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:23 WIB

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×