PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:48 WIB
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Utut Adianto. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wasekjen PDIP Utut Adianto menyatakan partainya bersikap santai karena pembahasan revisi UU Pemilu belum dimulai di Kompleks Parlemen pada Jumat, 14 Agustus 2026.
  • PDIP tetap memperjuangkan aturan ambang batas parlemen serta upaya menjaga kedaulatan partai politik dalam sistem pemilihan umum.
  • Pembahasan revisi undang-undang tersebut nantinya bergantung pada kesepakatan delapan fraksi partai yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat.

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Utut Adianto mengatakan partainya masih bersikap santai terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Menurutnya, proses pembahasan revisi tersebut hingga kini belum dimulai.

"Kalau sekarang kan belum bergerak," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Meski demikian, Utut mengatakan PDIP telah memiliki sejumlah hal yang akan diperjuangkan dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya. Salah satunya berkaitan dengan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Menurut Utut, sikap PDIP mengenai ambang batas parlemen tidak banyak berubah dari pembahasan-pembahasan sebelumnya. Partai berlambang banteng moncong putih itu juga ingin menjaga kedaulatan partai dalam sistem pemilu.

"Kalau PDI kan dari dulu yang diperjuangkan mirip. Ada kedaulatan partai. Kedaulatan partai wujudnya bukan nomor urut, terus kalau bisa ada threshold," ujarnya.

Utut kemudian mengingatkan bahwa ambang batas parlemen telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Ia menyebut angka tersebut pernah berada di level 2,5 persen, kemudian naik menjadi 3,5 persen, hingga saat ini sebesar 4 persen.

"Kemarin kan 4 persen. Kalau kamu pelajari sejak 2012, itu dari 2,5 ke 3,5 sekarang 4 persen. Apakah mungkin ditingkatkan?" kata Utut.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan reformulasi sistem Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Utut mengatakan pembahasannya nantinya akan bergantung pada kesepakatan seluruh fraksi di DPR.

Saat ini terdapat delapan fraksi di DPR yang akan terlibat dalam pembahasan RUU Pemilu. Utut berharap PDIP tetap dilibatkan dalam proses pembahasan tersebut.

baca juga

"Tapi ini kan di sini ada delapan partai, nanti kita rembukan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan," tuturnya.

Utut bahkan menyebut kemungkinan pembahasan tetap berjalan meski PDIP tidak dilibatkan dalam kesepakatan.

"Ya kalau ditinggalkan kan bisa. Orang tujuh itu bergabung selesai kan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen Parpol Koalisi Kumpul Tanpa PDIP, Utut: Bagian dari Dinamika Politik

Sekjen Parpol Koalisi Kumpul Tanpa PDIP, Utut: Bagian dari Dinamika Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:00 WIB

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan

Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Terkini

Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung

Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga

Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif

Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Sumbar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Tak Ambil Pusing Bali United Ditekuk Sabah FC, Johnny Jansen Fokus Lawan Persib

Tak Ambil Pusing Bali United Ditekuk Sabah FC, Johnny Jansen Fokus Lawan Persib

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Cara Memakai Masker Rambut dengan Benar: Rambut Jadi Lembut, Berkilau, dan Kuat

Cara Memakai Masker Rambut dengan Benar: Rambut Jadi Lembut, Berkilau, dan Kuat

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Sadis! Mayat Sopir Taksi Online Terkapar di Kebun Tebu Deli Serdang, Polisi Selidiki

Sadis! Mayat Sopir Taksi Online Terkapar di Kebun Tebu Deli Serdang, Polisi Selidiki

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun

Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Warga Menteng Protes Rencana Pemasangan Portal Sepihak, Nama Puan Maharani Terseret

Warga Menteng Protes Rencana Pemasangan Portal Sepihak, Nama Puan Maharani Terseret

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:39 WIB

BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen

BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:36 WIB

×