- KPK memberikan tambahan waktu kunjungan keluarga tahanan di Rutan KPK pada Senin, 17 Agustus 2026.
- Penambahan durasi selama satu jam diberikan karena jadwal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Keluarga dan kerabat dapat bertemu dengan para tahanan selama tiga jam dari jadwal normal sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu tambahan untuk kunjungan keluarga dan kerabat tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
“Untuk jadwal kunjungan rutan hari ini, Senin 17 Agustus 2026, dilaksanakan pukul 09.00-12.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/8/2026).
Budi menjelaskan tambahan waktu selama satu jam tersebut diberikan lantaran hari ini merupakan jadwal kunjungan keluarga dan kerabat tahanan sekaligus Hari Kemerdekaan RI.
“Kunjungan hari ini rutin setiap hari senin sekaligus bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan RI,” ujar Budi.
“Sehingga waktu kunjungan juga ditambah satu jam, menjadi tiga jam,” tandas dia.
Dengan adanya penambahan waktu ini, keluarga dan kerabat tahanan yang berkunjung bisa bertemu dengan tahanan KPK selama tiga jam.
Durasi itu lebih panjang dibanding waktu kunjungan pada jadwal biasanya.