WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:00 WIB
WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan WFH serta PJJ pada 18 Agustus 2026.
  • Kebijakan tersebut diterapkan untuk merayakan HUT ke-81 RI dan memberi kesempatan masyarakat mengikuti pesta rakyat.
  • Aturan WFH maksimal 50 persen bagi ASN dan sekolah opsional PJJ dikecualikan untuk sektor pelayanan publik.

Suara.com - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan fleksibilitas kerja atau Work From Home (WFH) serta anjuran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Selasa (18/8/2026).

Kebijakan diterapkan dalam rangka merayakan dan memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, guna memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati dan mengikuti rangkaian pesta rakyat.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH dan PJJ ini bukanlah cuti bersama.

Untuk sektor pendidikan, sekolah negeri maupun swasta di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta diizinkan melaksanakan PJJ secara opsional, dengan tetap memperhatikan ketercapaian target pembelajaran serta menjaga komunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid.

Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kebijakan WFH diberlakukan maksimal 50 persen dari total pegawai pada tiap unit kerja terkecil, berdasarkan Surat Edaran Sekda DKI Nomor 30/SE/2026 dan SE Dinas Pendidikan Nomor 87/SE/2026.

ASN yang menjalani WFH tetap diwajibkan melakukan presensi daring sesuai jam yang ditentukan.

Kebijakan serupa juga diimbau bagi sektor swasta secara proporsional, mengacu pada Surat Edaran Kemensetneg Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 dan SE Dinas Nakertransgi DKI Nomor 26/SE/2026, dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya secara daring.

Kebijakan WFH ini dikecualikan bagi instansi maupun perusahaan yang bergerak di sektor pelayanan masyarakat secara langsung, pelayanan dukungan operasional, serta pekerjaan yang harus berjalan 24 jam dan tidak dapat dilakukan secara digital.

Terkait kebijakan PJJ, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri.

baca juga

"Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Pramono usai menghadiri kegiatan di Jakarta International Velodrome.

Personel polisi dan TNI memblokade massa aksi menuju Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]
Personel polisi dan TNI memblokade massa aksi menuju Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]

Pramono juga menegaskan, pegawai yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tidak diperbolehkan menjalankan WFH.

"Mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

Namun kala disinggung mengenai kaitan kebijakan ini dengan antisipasi aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Pramono enggan berspekulasi.

"Ah, saya yang penting apa yang menjadi arahan kami jalankan. Saya nggak mau berandai-andai," jawab eks Sekretaris Kabinet itu singkat.

Sebagaimana diketahui, kelompok mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat hari ini.

Aksi yang salah satunya diinisiasi BEM Universitas Indonesia (UI) ini membawa tema besar tentang apa makna kemerdekaan saat ini bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Daftar Demo Jakarta Hari Ini dan Titik Kumpul Massa

Daftar Demo Jakarta Hari Ini dan Titik Kumpul Massa

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Semarak Perayaan HUT RI ke-81 di Bundaran HI

Semarak Perayaan HUT RI ke-81 di Bundaran HI

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Promo Tiket Bioskop CGV dari BRI, Berlaku Selama September!

Promo Tiket Bioskop CGV dari BRI, Berlaku Selama September!

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 11:15 WIB

Bagaimana Cara Mengatasi Bibir yang Terasa Panas atau Menyengat setelah Memakai Lip Plumper?

Bagaimana Cara Mengatasi Bibir yang Terasa Panas atau Menyengat setelah Memakai Lip Plumper?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 11:15 WIB

Kembali ke Akar! Lisa BLACKPINK Rilis "SaWaDiKa" dan Gebrak Bangkok di MV Barunya

Kembali ke Akar! Lisa BLACKPINK Rilis "SaWaDiKa" dan Gebrak Bangkok di MV Barunya

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 11:15 WIB

9 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Krakatau

9 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Krakatau

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 11:09 WIB

Status Siaga, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km dari Kawah Aktif Gunung Anak Krakatau

Status Siaga, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km dari Kawah Aktif Gunung Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 11:05 WIB

Katekyo Hitman Reborn! Rayakan 20 Tahun, Hadirkan Reborn! Music Month

Katekyo Hitman Reborn! Rayakan 20 Tahun, Hadirkan Reborn! Music Month

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 10:59 WIB

Fenomena Living with Parents: Gagal Mandiri atau Strategi Finansial Gen Z?

Fenomena Living with Parents: Gagal Mandiri atau Strategi Finansial Gen Z?

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 10:51 WIB

Sering Ngeluh Soal Motor, Fabio Quartararo Kena Semprot Bos Yamaha!

Sering Ngeluh Soal Motor, Fabio Quartararo Kena Semprot Bos Yamaha!

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 10:51 WIB

KAI Pantau Dampak Erupsi Anak Krakatau, Perjalanan Kereta Masih Normal

KAI Pantau Dampak Erupsi Anak Krakatau, Perjalanan Kereta Masih Normal

News | Minggu, 06 September 2026 | 10:49 WIB

Menyebar ke Jabar dan Bengkulu, BMKG Ungkap 2 Klaster Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Menyebar ke Jabar dan Bengkulu, BMKG Ungkap 2 Klaster Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 10:35 WIB

×