Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:06 WIB
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah memperluas Perpres Transportasi Online untuk mencakup layanan pengantaran barang dan makanan.
  • Tiga kementerian menyepakati perluasan aturan ini pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen.
  • Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online dan memperluas sumber pendapatan mereka.

Suara.com - Pemerintah memperluas cakupan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Transportasi Online atau Perpres Ojol. Tak hanya mengatur layanan angkutan orang, regulasi tersebut nantinya juga mencakup pengantaran barang dan makanan.

Perluasan aturan ini disepakati Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pembahasan finalisasi Perpres Ojol. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah telah menemukan kesepahaman mengenai pembagian kewenangan antar kementerian untuk mendorong kesejahteraan pengemudi ojol sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami hari ini sudah menemukan satu kesepahaman dan kesepakatan terkait pembagian wewenang masing-masing mengenai bagaimana caranya mensupport atau mendorong pertumbuhan atau peningkatan kesejahteraan saudara-saudara kita para ojek online sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Pak Presiden," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/8/2026).

Maman mengatakan Kementerian UMKM akan segera menyerap aspirasi dari komunitas ojol dan aplikator sebelum aturan tersebut difinalisasi.

Menurutnya, cakupan regulasi perlu diperluas karena ekosistem transportasi online tidak hanya berkaitan dengan pengemudi dan penumpang, tetapi juga pelaku UMKM yang menggunakan platform digital.

"Kita sedikit memperlebar bukan hanya sekedar transportasi orang saja tapi terkait pengantaran barang karena menurut kita ini juga ekosistemnya cukup luas yang perlu kita amankan dan kita jaga," jelasnya.

Maman menegaskan pemerintah ingin pengemudi ojol memiliki sumber pendapatan yang lebih luas, tidak semata-mata bergantung pada tarif perjalanan.

"Ini salah satu dasar pertimbangannya dan insyaallah dalam waktu dekat ini kami dari Kementerian UMKM akan bertemu dengan beberapa asosiasi dan komunitas ojol dan juga aplikator untuk memfinalisasi semua pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari tarif dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," sambungnya.

Pemerintah memperluas cakupan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Transportasi Online atau Perpres Ojol. [Suara.com/Bagaskara]
Pemerintah memperluas cakupan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Transportasi Online atau Perpres Ojol. [Suara.com/Bagaskara]

Tarif Antar Barang dan Makanan Ikut Diatur

baca juga

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membenarkan bahwa cakupan Perpres Ojol diperluas. Semula, regulasi tersebut dirancang untuk mengatur layanan transportasi orang menggunakan ojek berbasis aplikasi.

Namun, pemerintah kini memasukkan layanan pengantaran makanan dan barang dalam aturan tersebut.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh presiden maupun oleh pimpinan DPR, maka wilayahnya diperluas menjadi juga mengatur transportasi makanan dan barang," ungkap Dudy.

Sementara untuk layanan transportasi orang, Dudy mengatakan pemerintah telah menetapkan batas platform fee maksimal 8 persen. Aturan tersebut telah diberlakukan sejak 1 Juli 2026.

"Jadi yang sekarang ada adalah kami memperluas pengaturannya meliputi hantaran barang dan makanan," katanya.

Adapun pengaturan tarif pengantaran barang dan makanan akan menjadi bagian yang masih digodok pemerintah.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan kementeriannya mendapat mandat untuk menyusun pengaturan layanan tersebut.
Pemerintah akan mencari titik keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan ekosistem usaha yang bergantung pada layanan pengantaran.

"Kami menerima mandat untuk mengatur pengantaran barang dan makanan dan kita sudah melakukan semacam diskusi yang cukup mendalam di Kementerian Komdigi sendiri dan juga berhubungan dengan ekosistem yang selama ini mensupport pengantaran barang dan makanan," tutur Nezar.

Nezar memastikan penyusunan aturan teknis akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk aplikator dan pengemudi ojol.

"Sesuai dengan pesan dari perpres dan pesan juga dari Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi," pungkas Nezar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran

Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi

Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Terkini

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

Bali | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Manusia Zaman Es di Sulawesi Konsumsi Buah Pinang Sejak Ribuan Tahun Silam, Lebih Tua dari Ganja

Manusia Zaman Es di Sulawesi Konsumsi Buah Pinang Sejak Ribuan Tahun Silam, Lebih Tua dari Ganja

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:19 WIB

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Urutan Skincare Pagi Lengkap sebelum Ditimpa Makeup dan Sunscreen

Urutan Skincare Pagi Lengkap sebelum Ditimpa Makeup dan Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Bupati Purwakarta Minta Proyek Data Center AI BDx Lengkapi Amdal dan PBG

Bupati Purwakarta Minta Proyek Data Center AI BDx Lengkapi Amdal dan PBG

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:09 WIB

7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh

7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Comeback Epik F1 Sepang 2026: Dikepung Kabut Asap Karhutla hingga Ancaman Cuaca Ekstrem

Comeback Epik F1 Sepang 2026: Dikepung Kabut Asap Karhutla hingga Ancaman Cuaca Ekstrem

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:38 WIB

×