Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Galih Prasetyo

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke [Istimewa]
baca 10 detik
  • Polisi Merauke menetapkan ayah kandung korban, Maulana Paputungan, sebagai tersangka kasus kekerasan anak berujung kematian setelah sembilan bulan penyidikan.
  • Penyidik mengumpulkan dua alat bukti, termasuk pemeriksaan enam belas saksi, empat ahli, dan hasil tes urine tersangka yang positif ganja.
  • Tersangka sebelumnya melaporkan anaknya diculik sebelum korban ditemukan meninggal dunia di semak-semak dekat rumah pada Oktober 2025.

Suara.com - Polisi menetapkan Maulana Paputungan, ayah kandung korban JRR (11 tahun), sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian di Merauke, Papua Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah hampir sembilan bulan penyidikan. Polisi menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap kematian JRR.

Penyidikan mencakup pemeriksaan saksi, ahli, forensik hingga pemeriksaan digital.

“Saat ini dapat kami sampaikan bahwa terkait perkembangan penyidikan kasus meninggalnya anak di bawah umur, almarhumah Julia Risky Ramadiana, kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Yoga dinukil dari Jubi News.

Polisi Periksa 16 Saksi dan 4 Ahli

Dalam konferensi pers Jumat (21/8/2026), Yoga mengungkap penyidik telah memeriksa 16 saksi dan empat ahli selama proses penyidikan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan forensik, ekshumasi, digital forensik, serta mengamankan 26 item barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Menurut polisi, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya persoalan internal keluarga yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

baca juga

Penyidik juga menemukan ketidaksesuaian antara narasi awal mengenai pencurian dan penculikan dengan fakta objektif yang ditemukan selama penyidikan.

Namun, polisi belum membeberkan secara rinci bagaimana konstruksi perkara hingga MRP ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil Tes Urine Maulana Positif Ganja

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga mengungkap hasil pemeriksaan urine Maulana yang dilakukan pada 28 Oktober 2025, atau sehari setelah Julia ditemukan meninggal.

Hasil pemeriksaan tersebut disebut menunjukkan MRP positif mengonsumsi ganja.

Kendati demikian, temuan tersebut merupakan bagian dari informasi penyidikan dan belum dengan sendirinya menjelaskan hubungan langsung dengan kematian Julia.

MRP kini dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Korban Ditemukan 100 M  dari Rumah

JRR sebelumnya dilaporkan hilang dari rumahnya di Gang Haji Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke, pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIT.

JRR merupakan anak perempuan berusia 11 tahun dan tercatat sebagai siswi salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Merauke.

Pada saat itu, informasi awal menyebut JRR diduga dibawa keluar dari rumah ketika sedang tidur.

Rekaman kamera CCTV milik warga juga memperlihatkan seorang pria yang tidak dikenal menggendong korban keluar dari rumah.

Warga kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 13.30 WIT, korban ditemukan di kawasan semak-semak sekitar 100 meter dari rumahnya dalam kondisi telah meninggal dunia.

Tim Inafis Satreskrim Polres Merauke kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.

Akting Maulana Paputungan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anaknya, Maulana Paputungan mendapat banyak dukungan dari publik.

Ia bahkan sempat tampil di acara publik dan mendapatkan banyak dukungan.

Maulana awalnya melaporkan anaknya diculik dan tampil di hadapan media serta publik sebagai sosok ayah yang tegar, bahkan dengan lantang menuntut kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan anaknya.

Sikapnya yang menyayat hati kala itu sempat memancing simpati luas dari netizen, yang berbondong-bondong memberikan dukungan dan doa.

Saat ini Maulana telah ditahan dan dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak beserta aturan terkait lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?

Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Bikin Emosi! Kalteng Dilanda Karhutla, Akun Resmi Pemerintah: Selamat Ulang Tahun Nyonya Agustiar

Bikin Emosi! Kalteng Dilanda Karhutla, Akun Resmi Pemerintah: Selamat Ulang Tahun Nyonya Agustiar

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Kalimantan Terbakar, Artis Bersuara: Fanny Soegi Sentil Si Paling Rakus, Siskaeee Juga Ikutan

Kalimantan Terbakar, Artis Bersuara: Fanny Soegi Sentil Si Paling Rakus, Siskaeee Juga Ikutan

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×