Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla

Bangun Santoso

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:31 WIB
Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI mengapresiasi penangkapan 72 tersangka karhutla di Sumatra dan Kalimantan pada Selasa, 25 Agustus 2026.
  • Polri diminta memperluas penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual serta dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran tersebut.
  • Pemerintah didorong mengevaluasi dan mencabut izin konsesi perusahaan yang terbukti terlibat dalam kerusakan lingkungan akibat karhutla.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.

Namun, ia meminta penegakan hukum tidak berhenti pada penetapan 72 tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pembakaran.

Nyoman Parta mendorong Polri memperluas penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan, membiayai, atau mengendalikan pembakaran.

“Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Polri harus mengungkap sampai aktor intelektualnya,” ujar Nyoman Parta dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, karhutla memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari pencemaran udara dan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, terganggunya aktivitas ekonomi dan transportasi, hingga kerugian ekologis dan finansial.

Dalam skala besar, dampak asap lintas batas juga dapat memengaruhi hubungan regional maupun bilateral Indonesia dengan negara lain.

Nyoman Parta juga meminta kepolisian menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi.

Ia menyoroti temuan WALHI Nasional mengenai kebakaran berulang di wilayah konsesi berizin milik perusahaan.

Temuan tersebut, menurutnya harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa hubungan antara titik kebakaran, penguasaan lahan, aktivitas perusahaan, serta kemungkinan keuntungan yang diperoleh dari pembakaran.

baca juga

“Kalau terbukti, pemerintah harus tegas menjerat dengan pidana korporasi. Terlebih KUHP baru telah mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi,” lanjutnya.

Ia menilai penegakan hukum terhadap karhutla harus naik kelas dengan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga perusahaan yang terbukti terlibat atau bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

Nyoman Parta menegaskan karhutla merupakan persoalan lama yang terus berulang dan menunjukkan masih adanya masalah yang belum diselesaikan.

Karena itu, kasus saat ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola serta pemberian izin konsesi kepada perusahaan.

“Terhadap korporasi yang terbukti melakukan, membiayai, atau membiarkan kerusakan lingkungan, izin konsesinya harus dievaluasi dan dapat dicabut,” pungkasnya

Menurut Nyoman Parta, langkah tersebut diperlukan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman dan penangkapan pelaku, tetapi benar-benar menyentuh aktor serta kepentingan yang berada di balik kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan

Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?

Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Karhutla Membara, Saham Sawit Melonjak: Kebetulan atau Pertanda?

Karhutla Membara, Saham Sawit Melonjak: Kebetulan atau Pertanda?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Klaim Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Mulai Teratasi

Prabowo Klaim Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Mulai Teratasi

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Andai Satwa bisa Bicara: Rumah Kami Berapi Bukan karena Takdir Tuhan

Andai Satwa bisa Bicara: Rumah Kami Berapi Bukan karena Takdir Tuhan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Guyon Politik Bahlil: Presiden Gerindra, Menteri Golkar, Tapi Proyeknya di 'Kandang Merah'

Guyon Politik Bahlil: Presiden Gerindra, Menteri Golkar, Tapi Proyeknya di 'Kandang Merah'

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Terkini

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Jogja | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25 WIB

9 Cara Reapply Skin Tint di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup

9 Cara Reapply Skin Tint di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Lepas Almamater dan Jaket, Mahasiswa hingga Ojol Gabung Massa Pati di Aksi 27 Agustus

Lepas Almamater dan Jaket, Mahasiswa hingga Ojol Gabung Massa Pati di Aksi 27 Agustus

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Anime Destiny Unchain Online Diumumkan, Angkat Kisah Gamer Jadi Vampir

Anime Destiny Unchain Online Diumumkan, Angkat Kisah Gamer Jadi Vampir

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:15 WIB

AMPB Persilakan Aparat Tangkap Perusuh di Aksi 27 Agustus: Pasti Bukan dari Kami

AMPB Persilakan Aparat Tangkap Perusuh di Aksi 27 Agustus: Pasti Bukan dari Kami

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan

Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Timnas Indonesia Masih Menunggu Trofi, Nguyen Quang Hai di Ambang Rekor Piala AFF

Timnas Indonesia Masih Menunggu Trofi, Nguyen Quang Hai di Ambang Rekor Piala AFF

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:04 WIB

×