- PT KAI mempercepat pembenahan perlintasan sebidang untuk menekan risiko kecelakaan kereta api secara nasional.
- Hingga 25 Agustus 2026, KAI telah menyelesaikan 145 dari 190 titik target prioritas tahunan.
- Pembenahan mencakup pembangunan pos penjagaan, pemasangan rambu keselamatan, serta penyiapan petugas pintu perlintasan.
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mempercepat pembenahan perlintasan sebidang untuk menekan risiko kecelakaan. Hingga 25 Agustus 2026, sebanyak 145 dari 190 titik prioritas telah selesai dibenahi atau mencapai 77,37 persen dari target tahunan.
Pembenahan tersebut mencakup pembangunan pos penjagaan, pemasangan rambu-rambu keselamatan, hingga penyediaan alat komunikasi pendukung di perlintasan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan keselamatan pengguna jalan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembenahan perlintasan sebidang.
“KAI terus melakukan berbagai langkah peningkatan keselamatan melalui pembangunan fasilitas pendukung, penguatan penjagaan, serta kolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang,” ujar Bobby dalam keterangan resmi perusahaan, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Bobby, setiap perlintasan memiliki kondisi dan karakteristik berbeda sehingga penanganannya harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan pengawasan dilakukan terhadap ribuan perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai wilayah.
Dari total 3.674 perlintasan sebidang yang tercatat, sebanyak 1.404 titik telah diverifikasi KAI sebagai target utama peningkatan fasilitas keselamatan.
Tak hanya membenahi infrastruktur, KAI juga memperkuat aspek penjagaan dengan menyiapkan petugas penjaga pintu perlintasan.
“Kontrak Petugas Penjaga Pintu Perlintasan telah ditandatangani pada 12 Agustus 2026, pelaksanaan On Job Training telah dimulai, dan pendidikan serta pelatihan PJL dilakukan secara bertahap,” kata Anne.
KAI berharap penguatan fasilitas dan penjagaan tersebut diikuti kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kedisiplinan bersama. Perilaku sederhana seperti berhenti, melihat kondisi sekitar, dan memastikan aman sebelum melintas dapat mencegah risiko kecelakaan,” tutupnya.