- DPR RI menyetujui jajaran kepemimpinan baru Bank Indonesia periode 2026–2031 dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
- Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro melalui mekanisme musyawarah mufakat.
- Pengesahan dipimpin oleh Puan Maharani setelah mendengarkan laporan uji kelayakan dari Ketua Komisi XI M. Misbakhun.
Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi menyetujui dan menetapkan jajaran kepemimpinan baru Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031.
Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan hasil uji kelayakan (fit and proper test) dari Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan musyawarah mufakat, pihaknya telah menetapkan tiga nama untuk mengisi posisi strategis di bank sentral tersebut.
"Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan: Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 yang terpilih; Saudari Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031 yang ditetapkan dan terpilih; dan Saudara Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 yang dipilih dan ditetapkan," papar Misbakhun.
Misbakhun menekankan, bahwa kepemimpinan baru ini memikul tanggung jawab besar dalam memperkuat sektor keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai amanat Undang-Undang P2SK.
"Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah. Hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Usai pembacaan laporan tersebut, Pimpinan Sidang Paripurna yakni Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
"Kemudian kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju!" jawab seluruh peserta sidang yang diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan resmi.