- Brigadir Polisi WHS (33) tewas dalam kecelakaan saat bertugas.
- Kecelakaan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor sendirian untuk mengantar berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
- Sepeda motor korban menabrak truk di Jalan Industri, dan seluruh berkas perkara berhasil diamankan petugas.
Suara.com - Anggota Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berinisial WHS (33) tewas dalam kecelakaan saat menjalankan tugas mengantar berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis (24/9/2026).
Anggota Unit Reskrim berpangkat Brigadir Polisi itu tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan truk di pertigaan Jalan Industri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Korban adalah salah satu anggota di Unit Reskrim berpangkat Brigadir Polisi di Polsek Kawasan Sunda Kelapa," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto.
Ery mengatakan korban saat itu tengah menjalankan tugas mengantar berkas tahap 1 ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso.
“Anggota itu seorang diri mengantar berkas tahap 1,” katanya.
Ery memastikan berkas perkara yang dibawa korban telah diamankan setelah kecelakaan tersebut.
"Berkas tersebut sudah diamankan."
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, sepeda motor korban melaju dari arah barat menuju timur.
Sesampainya di Simpang Industri, motor korban terperosok dan kemudian menabrak truk yang melaju dari arah timur menuju utara atau tengah berbelok dan memutar.
Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sepeda motor yang dikendarainya ringsek hingga masuk ke bawah kolong truk.
Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum kemudian dibawa ke kediamannya.
"Rencana, korban dimakamkan di Tangerang, di TPU Rawa Kucing," pungkas Ery.