Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 26 September 2026 | 09:50 WIB
Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut
Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye]
baca 10 detik
  • Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah mirip apartemen di Lapas Cibinong, Bogor, pada hari Rabu, 23 September.
  • Indonesia Corruption Watch menyatakan temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi dan jual-beli fasilitas narapidana.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menyelidiki dugaan aliran dana serta penyalahgunaan wewenang oleh petugas pemasyarakatan.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menjelaskan temuan Ombudsman berupa bangunan mewah dengan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong relevan dengan modus tindak pidana korupsi.

Dalam keterangannya, ICW menjelaskan fasilitas khusus dapat berupa sel yang berbeda dari narapidana lainnya, penggunaan fasilitas elektronik, makanan tertentu, ruang yang jauh lebih nyaman, hingga akses keluar masuk lapas di luar alasan yang diperbolehkan.

“Praktik tersebut bukan hanya merupakan perlakuan istimewa yang seharusnya tidak diberikan, tetapi perlu dicurigai disertai dengan praktik korupsi lembaga pemasyarakatan,” demikian dikutip dari keterangan ICW, Sabtu (26/9/2026).

ICW menegaskan bahwa temuan Ombudsman saat ini tidak semestinya diperlakukan sebagai persoalan administratif semata. Sebab, dugaan adanya suap dan gratifikasi juga perlu diperiksa.

Hal itu dianggap penting untuk mengetahui apakah kembali terjadi pola lama di dalam lapas, yaitu pemberian fasilitas, akses, atau kebebasan tertentu kepada narapidana sebagai privilege yang diperoleh melalui suap kepada petugas atau bahkan kepala lapas.

Selain itu, pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi juga dinilai perlu untuk memutus pola masalah yang terus berulang melalui pembenahan sistem dan penguatan integritas lembaga pemasyarakatan.

ICW mengungkap potensi korupsi anggaran MBG. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk 'Hak Atas Pangan Bukan Sumber Cuan!' pada Rabu (15/10/2025). [Suara.com/Nur Saylil Inayah]
Ilustrasi ICW mengungkap potensi korupsi. [Suara.com/Nur Saylil Inayah]

ICW menegaskan dugaan tersebut semakin perlu ditelusuri mengingat Ombudsman juga menyebut adanya dugaan pembayaran untuk memperoleh fasilitas tertentu.

“Penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu masuk untuk menelusuri dugaan tersebut, termasuk memeriksa apakah terdapat transaksi, aliran uang, atau penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat maupun petugas pemasyarakatan,” tegas ICW.

Menurut ICW, praktik tersebut dapat berkembang menjadi jual-beli fasilitas dan suap ketika terdapat imbalan kepada pihak yang memiliki kewenangan dengan dampak merusak, yaitu semakin membuat penindakan jauh dari efek jera dan daya cegah

baca juga

“Karena itu, persoalan ini jangan berhenti pada perdebatan mengenai apakah bangunan yang digunakan narapidana tersebut merupakan rumah dinas atau bukan. Substansi yang harus dibongkar adalah dugaan jual-beli privilege di dalam lapas, seperti apakah terdapat pembayaran, siapa yang membayar, siapa yang menerima, siapa yang memberikan fasilitas, dan bagaimana fasilitas tersebut dapat diberikan kepada narapidana tertentu,” tutur ICW.

“Jika benar terdapat transaksi untuk memperoleh perlakuan khusus, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal fasilitas lapas, melainkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan peran kontradiktif lapas dalam pemberantasan korupsi,” tandas mereka.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin di Cibinong mengatakan, fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Sidak dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas.

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Juga didapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye

Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Lapas Pascatemuan Fasilitas Mewah di Cibinong

Ombudsman Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Lapas Pascatemuan Fasilitas Mewah di Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:34 WIB

Ombudsman Tak Bisa Pastikan Ferdy Sambo Tempati Klaster Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Tak Bisa Pastikan Ferdy Sambo Tempati Klaster Mewah di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:07 WIB

Geger Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Menko Yusril Persilakan Media Liput ke Lokasi

Geger Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Menko Yusril Persilakan Media Liput ke Lokasi

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:02 WIB

Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Akan Panggil Pejabat Terkait

Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Akan Panggil Pejabat Terkait

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:40 WIB

Ada Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi XIII Turun Tangan

Ada Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi XIII Turun Tangan

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:35 WIB

Ombudsman Ungkap Kluster Mewah di Lapas II Cibinong Dikomersilkan, Keluarga Napi Juga Kena Pungli

Ombudsman Ungkap Kluster Mewah di Lapas II Cibinong Dikomersilkan, Keluarga Napi Juga Kena Pungli

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:24 WIB

Terkini

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 09:48 WIB

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 09:46 WIB

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 09:43 WIB

Program SEB, Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun

Program SEB, Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 09:41 WIB

Harga iPhone 15 & 16 Naik, Samsung Galaxy S26 FE Jadi Pilihan Paling Worth to Buy Buat Gaming!

Harga iPhone 15 & 16 Naik, Samsung Galaxy S26 FE Jadi Pilihan Paling Worth to Buy Buat Gaming!

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 09:39 WIB

GoPay Next Bidik Gen Z, Ada Cashback hingga Gratis ChatGPT Go dan Spotify Premium

GoPay Next Bidik Gen Z, Ada Cashback hingga Gratis ChatGPT Go dan Spotify Premium

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 09:34 WIB

Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran

Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 09:29 WIB

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Pantauan John Herdman Usai Bungkam Singapura, Kenapa?

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Pantauan John Herdman Usai Bungkam Singapura, Kenapa?

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 09:10 WIB

Ini 8 Keunggulan Mesin 4N15 dari Mitsubishi Pajero Sport

Ini 8 Keunggulan Mesin 4N15 dari Mitsubishi Pajero Sport

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 09:10 WIB

Guruh Soekarnoputra Akan Dikebumikan di Samping Makam Fatmawati

Guruh Soekarnoputra Akan Dikebumikan di Samping Makam Fatmawati

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:06 WIB

×