Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

Bella

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi
Perwakilan Forum Mahasiswa Lintas Kampus (FMLK) menyampaikan pandangan dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2026). [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Forum Mahasiswa Lintas Kampus menyampaikan pandangan dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 30 September 2026.
  • Winatya Rahmat Adhitama menyatakan bahwa aturan peningkatan kekayaan secara tidak sah bersifat opsional dan tidak wajib diadopsi negara.
  • Penolakan adopsi aturan tersebut bukan bentuk penolakan pemberantasan korupsi karena banyak negara maju menggunakan hukum nasional sendiri.

Suara.com - Forum Mahasiswa Lintas Kampus (FMLK) menyoroti pro dan kontra pengaturan illicit enrichment atau peningkatan kekayaan secara tidak sah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Perwakilan FMLK, Winatya Rahmat Adhitama, menilai ketentuan mengenai illicit enrichment tidak serta-merta harus diadopsi dalam regulasi nasional.

Menurutnya, ketentuan dalam Pasal 20 yang menjadi rujukan bersifat pilihan dan memberikan ruang bagi negara untuk mempertimbangkan penerapannya.

“Kita sudah tahu bahwa pada Pasal 20 itu bersifat pilihan. Jadi, dalam pasal tersebut ada kata ‘mempertimbangkan’, yang mana apabila jika kita tidak mengadopsi illicit enrichment, bukan berarti kita menolak,” kata Winatya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (30/9/2026).

Winatya menyampaikan pandangan tersebut saat membahas pengaturan illicit enrichment dalam RUU Perampasan Aset.

Ia menekankan, keputusan untuk tidak mengadopsi konsep tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai penolakan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana, termasuk korupsi.

Menurut Winatya, terdapat sejumlah negara maju yang memilih menggunakan instrumen hukum nasional masing-masing dibanding mengadopsi ketentuan illicit enrichment.

“Nah, jadi di situ juga tercantum bahwa banyak negara maju tidak menggunakan illicit enrichment dikarenakan mereka lebih memilih untuk menggunakan konstitusi atau hukum mereka sendiri dibanding mengadopsi illicit enrichment,” ujar Winatya.

Pandangan FMLK tersebut menempatkan pengaturan illicit enrichment sebagai salah satu aspek yang perlu dikaji dalam penyusunan RUU Perampasan Aset.

baca juga

Menurut Winatya, pilihan untuk mengadopsi atau tidak mengadopsi konsep tersebut perlu mempertimbangkan kesesuaian dengan sistem hukum nasional serta instrumen hukum yang telah berlaku di Indonesia.

Dengan demikian, penguatan pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana dinilai tidak semata-mata bergantung pada penerapan konsep illicit enrichment dalam RUU Perampasan Aset.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suyudi: Polisi Kuat Bukan karena Ditakuti, tapi Dipercaya

Suyudi: Polisi Kuat Bukan karena Ditakuti, tapi Dipercaya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

News | Senin, 28 September 2026 | 16:34 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

News | Senin, 28 September 2026 | 16:15 WIB

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

News | Senin, 28 September 2026 | 12:10 WIB

Menjaga RUU Perampasan Aset Tetap pada Tujuannya

Menjaga RUU Perampasan Aset Tetap pada Tujuannya

Opini | Sabtu, 26 September 2026 | 13:18 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:37 WIB

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:12 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Terkini

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:09 WIB

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas  Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06 WIB

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:03 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:00 WIB

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Jay Idzes Ikut Pesta di SUGBK, Momen Video Call dengan Ragnar Bikin Haru

Jay Idzes Ikut Pesta di SUGBK, Momen Video Call dengan Ragnar Bikin Haru

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:40 WIB

×