- Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla di Indonesia mencapai 202.004,30 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026.
- Koalisi Indonesia Tanpa Polusi menyatakan karhutla menyebabkan 113.336 kasus ISPA serta memicu polusi udara lintas negara.
- Koalisi mendesak pemerintah memperkuat pengawasan perizinan konsesi lahan dan memperbaiki tata kelola perlindungan ekosistem gambut.
Suara.com - Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mencapai 202.004,30 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka tersebut meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan tersebut menjadi sorotan Koalisi Indonesia Tanpa Polusi. Koalisi menilai peningkatan karhutla sepanjang 2026 telah berdampak tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga polusi udara dan kesehatan masyarakat.
Koalisi menyebut sebaran karhutla tahun ini tidak hanya terjadi di wilayah yang selama ini dikenal rawan kebakaran, seperti Sumatra dan Kalimantan, tetapi juga ditemukan secara sporadis di Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Tanah Papua.
Manajer Riset Pantau Gambut Syafiq Gumilang mengatakan kondisi ekosistem gambut menjadi salah satu perhatian dalam peningkatan kejadian kebakaran tahun ini.
“Angka yang kami temukan sangat mengkhawatirkan. Hingga pertengahan September 2026, tercatat sebanyak 139.978 hotspot tersebar di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG),” kata Syafiq dalam konferensi pers Koalisi Indonesia Tanpa Polusi di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut dia, jumlah tersebut mencapai 73,6 persen dari total hotspot sepanjang Agustus 2026 dan sekitar 40 persen dari keseluruhan hotspot pada 2026.
Syafiq juga menyebut sekitar 30 persen atau kurang lebih 40.000 hotspot berada di area Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat di wilayah konsesi. Koalisi juga menilai faktor iklim, termasuk kondisi El Niño yang disebut sangat kuat dan musim kemarau panjang, tidak dapat menjadi satu-satunya faktor penyebab karhutla.
“Pola penggunaan lahan, perizinan, dan kerentanan ekosistem gambut akibat degradasi adalah pendorong utama krisis ini,” ujar Syafiq.
Karhutla Berdampak pada Kesehatan
Dampak karhutla juga disoroti dari sisi kesehatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan koalisi, sebanyak 113.336 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat di 63 kabupaten/kota terdampak.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.545 kasus terjadi pada anak usia 0-5 tahun.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba mengatakan pemantauan yang dilakukan pihaknya menemukan ribuan titik sumber asap di Kalimantan dan Sumatra sepanjang Agustus hingga 20 September 2026.
Ia mengatakan pergerakan asap juga terpantau melampaui wilayah sumber kebakaran dan mencapai sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Kamboja.
“Karhutla tahun ini adalah mesin pencetak polusi udara yang mematikan. Jutaan warga kini dipaksa menghirup udara beracun, dan pemerintah tidak bisa lagi melihat ini hanya sebagai masalah di hulu saja,” ujar Belgis.
Karhutla Meluas ke Wilayah Timur
Koalisi juga menyoroti munculnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur.
Direktur WALHI Sulawesi Selatan Muh Amin mengatakan kebakaran ditemukan secara sporadis di sejumlah provinsi di Sulawesi. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kesiapan sistem pencegahan dan peringatan dini di daerah yang sebelumnya tidak masuk dalam wilayah utama penanganan karhutla.
“Ruang hidup masyarakat, kebun, dan sumber air kini berada dalam ancaman serius akibat perluasan area indikatif terbakar ini,” kata Muh Amin.
Sementara itu, Risdian Kayang dari WALHI Maluku Utara menyoroti ancaman karhutla terhadap biodiversitas serta sumber penghidupan masyarakat di wilayah kepulauan.
“Meluasnya karhutla hingga ke Maluku dan wilayah kepulauan timur lainnya adalah alarm bahaya. Hutan di wilayah kami memiliki daya dukung lingkungan yang sangat spesifik, dan ketika terbakar, ia langsung mengancam sumber pangan lokal masyarakat,” ujarnya.
Risdian juga menyoroti pembukaan lahan dan tumpang tindih izin konsesi yang menurutnya turut memperbesar risiko terhadap hutan dan ruang hidup masyarakat adat.
Koalisi Desak Perbaikan Tata Kelola
Atas kondisi tersebut, Koalisi Indonesia Tanpa Polusi mendesak pemerintah mengubah pendekatan penanganan karhutla yang dinilai masih terlalu berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Koalisi meminta pemerintah memperkuat upaya pencegahan melalui transparansi data perizinan konsesi, penghentian perusakan ekosistem gambut, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Selain itu, perlindungan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan di wilayah yang terdampak polusi asap, juga diminta menjadi bagian dari penanganan karhutla.
Koalisi menyampaikan tuntutan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Kedai Tjikini, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.