- Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Wantimpres di Istana Negara pada Jumat, 2 Oktober 2026.
- Sugiono mengisi posisi Menko PMK menggantikan Pratikno dalam perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo.
- Syahganda Nainggolan resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI melalui Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pratikno sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Posisi tersebut kini ditempati Sugiono setelah Prabowo melakukan perombakan Kabinet Merah Putih.
Pengangkatan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden RI.
Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga mengangkat Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres.
Perpindahan Qodari ke Wantimpres sekaligus menandai perubahan posisi di Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. Sebelumnya, Qodari menjabat sebagai Kepala Bakom.
Posisi tersebut kini diisi Syahganda Nainggolan yang dilantik Prabowo sebagai Kepala Bakom RI. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keppres Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Prabowo juga melantik Fadli Trihartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI.
![Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/02/60420-presiden-prabowo-subianto-melantik-sejumlah-pejabat.jpg)
Bakom RI merupakan institusi baru yang dibentuk pada era pemerintahan Prabowo. Lembaga ini memiliki mandat mengorkestrasi komunikasi kebijakan dan program strategis pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah, yang sebelumnya berada di bawah Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Sementara itu, Syahganda dikenal sebagai aktivis dan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Syahganda pernah ditangkap pada 2020 dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok terkait unggahan di media sosial saat gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia kemudian bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021.
Belakangan, Syahganda aktif memimpin Great Institute, lembaga riset yang bergerak di bidang ekonomi, teknologi, dan politik. Ia juga kerap menjadi pembicara dalam berbagai diskusi di media massa dan platform digital.