- Warga Jatibaru, Tanah Abang, menolak rencana penataan bantaran kali oleh Pemprov DKI Jakarta yang dijadwalkan awal 2027.
- Proyek pelebaran kali dan peninggian tembok dikhawatirkan warga akan semakin mempersempit hunian serta menjepit perekonomian kecil mereka.
- Warga yang telah bermukim sejak tahun 1980-an tersebut berharap pemerintah memberikan kompensasi yang layak jika terdampak penggusuran.
Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata kawasan Jatibaru RT 01, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai penolakan dari warga setempat.
Penataan yang digadang-gadang bakal menyasar kawasan bantaran kali ini dinilai bakal makin menjepit perekonomian warga kecil.
Erna Rosdiana, salah seorang warga yang sudah menghuni kawasan tersebut sejak era 1980-an, mengaku tak punya pilihan selain bertahan.
Bagi Erna, pemukiman tersebut bukan sekadar tempat tinggal, melainkan juga tumpuan hidup untuk mengadu nasib.
“Saya mah dari kecil, dari 1980-an udah tinggal di sini saya,” kata Erna kepada Suara.com saat ditemui di wilayah Jatibaru, Kamis (8/10/2026).

Lahan tersebut menjadi saksi bisu perjuangannya menyambung hidup. Kehidupan yang serba pas-pasan membuat Erna enggan angkat kaki dari area yang sudah membesarkannya.
“Karena gak ada lagi, kita kan di sini sekolah, nyari duit apa di sini semuanya, enaknya di sini walaupun istilahnya seperak dua perak tetep dapet,” ujarnya.
Rumah tempatnya berteduh saat ini ia bangun secara mandiri. Kendati kondisinya kini kian lapuk dimakan usia, ia tetap menganggap bangunan sederhana itu sebagai satu-satunya aset berharga milik keluarga.
“Bangunan sendiri saya mah emang, dari dulu emang ada walaupun sampai reot sampai lubang-lubang jadi ibaratnya milik sendiri,” katanya.
Selain bangunan pribadi, kawasan tersebut juga hidup dari bisnis kontrakan murah. Kehadiran rumah sewa harian hingga bulanan menjadi pilihan favorit para pekerja informal di sekitar Tanah Abang.
“Kalau dia orang kan buat dibangun, buat dikontrakin. Iya ada bulan ada harian, sini mah Rp600-750 ribu, ada yang sehari Rp15 ribu, ada yang sehari Rp20-25 ribu,” ucap Erna.
Untuk menyambung hidup sehari-hari, Erna mengandalkan jualan gorengan. Tak jarang ia juga melakoni pekerjaan serabutan demi menambah penghasilan.
“Saya mah dagang gorengan, kadang cuci gosok,” tuturnya.
Pelebaran Kali dan Bayang-Bayang Kompensasi
Kabar penataan kawasan ini makin santer setelah petugas kelurahan menyambangi pemukiman warga untuk melakukan pendataan. Proyek yang menyasar area bantaran kali tersebut rencananya bakal dieksekusi pada awal 2027.
“Tau (rencana penggusuran), karena kan ada orang kelurahan datang ke sini, bakal diiniinnya awal-awal 2027,” katanya.
“Itu doang mau data, ada pelebaran kali, kalau di data kan bisa dapat kompensasi walaupun dapurnya kecil, kamar mandi kalau kena kan lumayan,” lanjutnya.
Meskipun pasrah dan sadar bahwa lahan yang ditempatinya adalah milik negara, Erna masih menaruh harapan agar Pemprov DKI memberi ganti rugi jika huniannya terdampak.
“Sukur-sukur si dapet ya, kalau gak dapet ya namanya punya pemerintah kita gak bisa ngomong apa-apa,” ujarnya.
Namun, kepasrahan itu tak menutupi rasa ketidaksetujuannya. Erna menganggap kenyamanan yang sudah dirasakan puluhan tahun terancam sirna akibat kebijakan pemerintah.
“Sebenernya saya gak setuju enakan kayak gini, cuman gimana, namanya Gubernur yang iniin mau dikata apa,” katanya.
Isu peninggian tembok pembatas kali setinggi dua meter kini menghantui warga. Proyek pelebaran ini diprediksi bakal memakan sisa lahan di depan rumah-rumah warga.
“Karena tembok tinggi katanya nanti, dengar-dengar mau ditinggiin, 2 meter dari kali, berarti sampe sini lah,” ucapnya.
Dengan ukuran rumah yang hanya 3 x 2,5 meter, pemotongan lahan dipastikan bakal makin mempersempit ruang gerak. Erna khawatir kondisi ini memaksa warga angkat kaki dan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menyewa tempat baru.
“Kena, lama-lama paling kita ngontrak, semuanya gak bisa ini kepepet banget nggak bisa nih motor masuk, taruh meja saja gak bisa,” katanya.
Kini, warga hanya bisa berharap ada kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi mereka. Penataan kota diharapkan tidak mematikan mata pencaharian warga kecil yang menggantungkan hidup dari ruang-ruang sempit di ibu kota.
“Harapan saya sih ya lebih bagus lagi lah buat bisa nyari duitnya, otomatisnya pasti ya bakalan terhimpit, udah hidupnya susah apalagi saya pedagang, saya bingung kalau sampai mepet pasti gabakalan ada jalan ini,” pungkasnya.