- Kombes Pol Ferli Hidayat resmi dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri pada 31 Juli 2026.
- Ferli sebelumnya dicopot dari jabatan Kapolres Malang pada 3 Oktober 2022 akibat Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
- Ia sempat meminta pertandingan Arema melawan Persebaya digelar sore hari demi keamanan sebelum tragedi terjadi.
Suara.com - Mantan Kapolres Malang Kombes Pol Ferli Hidayat resmi dikukuhkan sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.
Pengukuhan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026.
Sebelum dikukuhkan secara definitif, Ferli lebih dahulu menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim Polri.
Jabatan tersebut memiliki peran penting dalam membantu pelaksanaan tugas kedinasan dan tugas khusus Kapolri serta Wakapolri.
Menariknya, Ferli Hidayat pernah menjadi perhatian publik setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopotnya dari jabatan Kapolres Malang pada 3 Oktober 2022.
Keputusan itu diambil dua hari setelah Tragedi Kanjuruhan yang menelan banyak korban jiwa.
Tragedi tersebut terjadi seusai pertandingan Liga 1 musim 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Lanta apa yang dilakukan Feri Hidayat saat pecah tragedi yang menewaskan 136 orang tersebut.
Ferli Hidayat Ungkap Situasi di Pintu 13
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Januari 2023, Ferli mengungkap bahwa dirinya menerima informasi mengenai penonton yang tergeletak dan terjepit di Pintu 13.
Setelah mendapat laporan tersebut, ia mengaku mendatangi lokasi bersama sejumlah anggota untuk memeriksa keadaan.
Ferli juga menyebut menemukan penonton yang mengalami kesakitan, memegangi mata, hingga berada dalam kondisi setengah sadar.
Berdasarkan keterangannya, personel gabungan kemudian diperintahkan untuk membantu mengevakuasi korban ke area lobi stadion.
Ferli turut menjelaskan bahwa jumlah ambulans yang tersedia saat itu terbatas, yakni sekitar empat unit.
Petugas pun berupaya memanfaatkan kendaraan lain, termasuk truk, untuk membantu proses pengangkutan korban.
Sempat Hadapi Suporter yang Mengadang Barakuda
Sebelum mengecek kondisi korban, Ferli mengatakan dirinya menghadapi situasi ketika kendaraan Barakuda yang membawa pemain Persebaya diadang suporter.
Ia mengaku menemui massa dan mengimbau mereka agar tidak menghalangi jalan. Namun, situasi disebut semakin ramai dan terdapat lemparan benda ke arah petugas.
Ferli kemudian meminta Kasat Samapta menggeser mobil water cannon dan kendaraan penerangan massa ke depan untuk membantu membuka jalan.
Upaya tersebut, menurut kesaksiannya, terkendala besi pembatas yang saling terikat sehingga kendaraan tidak dapat maju.
Dalam keterangannya, Ferli juga menyebut bahwa ketika menerima informasi mengenai korban di dalam stadion, perhatiannya sedang tertuju pada penanganan penghadangan kendaraan pemain Persebaya.
Ia mengaku baru menanyakan situasi di dalam stadion kepada Kabag Ops dan Wakapolres setelah kembali ke area lobi.
Penjelasan yang diterimanya menyebutkan bahwa suporter turun ke lapangan sebelum aparat menembakkan gas air mata.
Sempat Minta Pertandingan Digelar Sore Hari
Sebelum tragedi terjadi, Ferli diketahui pernah meminta agar pertandingan Arema FC melawan Persebaya digelar pada sore hari.
Laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mencatat bahwa Ferli telah menyampaikan permintaan perubahan jadwal secara lisan pada 2 September 2022. Permintaan tersebut didasarkan pada pertimbangan keamanan, termasuk keterbatasan penerangan stadion.
Pada 13 September 2022, Kapolres Malang juga mengirimkan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan dari pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB.
Namun, pertandingan tetap berlangsung pada malam hari. Laporan TGIPF mencatat adanya komunikasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait jadwal pertandingan tersebut.
TGIPF turut menyoroti persoalan kapasitas penonton. Dalam laporan itu disebutkan bahwa sekitar 45.000 tiket telah terjual, sedangkan kapasitas riil stadion diperkirakan sekitar 38.054 orang.
Ferli Hidayat Dinonaktifkan Setelah Tragedi
Dua hari setelah Tragedi Kanjuruhan, pada 3 Oktober 2022, Polri mengumumkan penonaktifan Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang.
Keputusan tersebut disampaikan setelah evaluasi terhadap tragedi yang menimbulkan banyak korban jiwa.
Ferli kemudian dimutasi sebagai perwira menengah di Staf Sumber Daya Manusia Polri, sedangkan jabatan Kapolres Malang selanjutnya diisi AKBP Putu Kholis Aryana.