-
Pomdam Jaya menahan Letkol Arman atas dugaan keterlibatan operasional judi online Cijantung.
-
Petugas menyita 32 unit komputer dan mengamankan 11 warga sipil dari lokasi penggerebekan.
-
TNI AD menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan fasilitas dinas untuk aktivitas ilegal.
Suara.com - Pomdam Jaya resmi menahan Letkol (Inf) Arman terkait keterlibatannya dalam pengoperasian markas judi online di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung. Penahanan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta ini menjadi sinyal kuat bahwa TNI menindak tegas penyalahgunaan fasilitas militer oleh oknum internal.
Langkah hukum ini diambil setelah petugas gabungan membongkar aktivitas ilegal yang beroperasi secara terselubung di dalam perumahan dinas. Sanksi berat membayangi perwira menengah tersebut seiring proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Penyidik Polisi Militer saat ini memfokuskan pemeriksaan pada peran spesifik Letkol Arman dalam memfasilitasi bisnis perjudian digital tersebut. Pengusutan tuntas terus dilakukan guna membongkar seluruh jaringan yang terlibat di balik layar.
Pengungkapan skandal ini bermula saat personel Kodim 0505/Jakarta Timur menindaklanjuti laporan warga mengenai pergerakan mencurigakan di lokasi. Petugas langsung menyergap rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10) untuk mengamankan area beserta seluruh barang bukti.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.
Penggeledahan di dalam rumah dinas mengungkapkan keberadaan deretan komputer aktif yang disebar di beberapa ruangan. Perangkat elektronik tersebut disinyalir menjadi mesin utama penggerak sistem perjudian daring.
Dalam penggerebekan itu, petugas menciduk 11 warga sipil yang terdiri dari enam pria dan lima wanita. Seluruh pelaku non-militer tersebut langsung digelandang ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.
Pihak Angkatan Darat menegaskan komitmennya untuk membersihkan seluruh aset institusi dari tindak kejahatan dalam bentuk apa pun. Penindakan tegas diupayakan agar fasilitas negara tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi.
"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perwira intelijen aktif dan memanfaatkan kompleks perumahan dinas militer di Cijantung, Jakarta Timur. Aktivitas perjudian terselubung tersebut berhasil dibongkar berkat kesigapan warga sekitar yang melaporkan kejanggalan di lingkungan mereka.
Saat ini TNI terus mendalami keterkaitan antara belasan warga sipil yang ditangkap dengan oknum TNI yang menempati rumah tersebut. Proses hukum dipertegas untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapat sanksi sesuai perundang-undangan.