Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar

Galih Prasetyo

Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB
Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar
Kota Pangkalan Bun mulai diselimuti asap tebal sehingga mengganggu jarak pandang pengendara serta kualitas udara menurun, Rabu (2/9/2026) pagi. [Antara/Safitri RA]
baca 10 detik
  • Wakil Perdana Menteri Malaysia mempertimbangkan langkah hukum dan menyerahkan persoalan kabut asap kepada Jaksa Agung.
  • Pakar hukum menilai tuntutan internasional sulit dilakukan karena masalah yurisdiksi pengadilan serta keterbatasan perjanjian ASEAN.
  • Warga Malaysia dapat menggugat perusahaan terkait di pengadilan Indonesia jika mampu membuktikan kerugian akibat kabut asap.

Persoalan lain yang harus diperhatikan Malaysia adalah pembuktian tanggung jawab hukum Indonesia.

Hazmi menegaskan, terjadinya kabut asap lintas batas tidak serta-merta membuat suatu negara otomatis bertanggung jawab secara internasional.

“Kabut asap lintas batas tidak secara otomatis berarti Indonesia bertanggung jawab secara internasional,” ujar Hazmi.

Dia menambahkan, bukti yang memadai tetap diperlukan untuk menghubungkan aktivitas di Indonesia dengan dampak yang dialami Malaysia atau Singapura.

“Harus ada bukti yang cukup untuk menetapkan hubungan antara aktivitas di Indonesia dan kerugian yang dialami Malaysia atau Singapura,” katanya.

Di luar upaya menggugat Indonesia sebagai negara, terdapat pilihan untuk menempuh langkah hukum terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran penyebab kabut asap.

Azam Hawari, pakar hukum dari organisasi nirlaba hukum lingkungan ClientEarth, mengatakan warga Malaysia atau Singapura dapat mempertimbangkan gugatan terhadap perusahaan yang terkait dengan kebakaran melalui pengadilan di Indonesia.

Namun, Azam menekankan bahwa penggugat harus mampu menunjukkan hubungan antara aktivitas perusahaan, kabut asap yang mencapai wilayah mereka, dan kerugian yang dialami.

“Penggugat perlu menunjukkan hubungan antara aktivitas perusahaan, kabut asap yang mencapai mereka, dan kerugian yang mereka alami,” kata Azam.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

John Herdman Jadi Pengibar Bendera Finis MotoGP Mandalika, Mengaku Sempat Deg-degan

John Herdman Jadi Pengibar Bendera Finis MotoGP Mandalika, Mengaku Sempat Deg-degan

Sport | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Kevin Diks Alami Nasib Apes di Bundesliga, Pelatih Gladbach Telan Pil Pahit

Kevin Diks Alami Nasib Apes di Bundesliga, Pelatih Gladbach Telan Pil Pahit

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Yadea GT80 Motor Listrik Bergaya Grand Touring Harga Rp 20 Jutaan

Yadea GT80 Motor Listrik Bergaya Grand Touring Harga Rp 20 Jutaan

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Kata-kata Adrian Wibowo Usai Debut di Kasta Kedua Liga Austria: Vamos!

Kata-kata Adrian Wibowo Usai Debut di Kasta Kedua Liga Austria: Vamos!

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Rayo Berikan Penghargaan untuk Emil Audero, Ultras Bikin Rusuh Bikin Laga Ditangguhkan

Rayo Berikan Penghargaan untuk Emil Audero, Ultras Bikin Rusuh Bikin Laga Ditangguhkan

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar

Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Quiet Quitting pada Gen Z: Malas Bekerja atau Butuh Jeda Akibat Burnout?

Quiet Quitting pada Gen Z: Malas Bekerja atau Butuh Jeda Akibat Burnout?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism

Bekaci | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Ekonomi Lokal Terancam Mati Usai Dana Desa Dipotong Rp 34,57 T buat Kopdes Merah Putih

Ekonomi Lokal Terancam Mati Usai Dana Desa Dipotong Rp 34,57 T buat Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:42 WIB

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:41 WIB

John Herdman Jadi Pengibar Bendera Finis MotoGP Mandalika, Mengaku Sempat Deg-degan

John Herdman Jadi Pengibar Bendera Finis MotoGP Mandalika, Mengaku Sempat Deg-degan

Sport | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:41 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal

Sumbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Pertamina Mandalika Ride Out Jelajahi 1.400 Kilometer, Peserta Ramaikan MotoGP Mandalika 2026

Pertamina Mandalika Ride Out Jelajahi 1.400 Kilometer, Peserta Ramaikan MotoGP Mandalika 2026

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Masih Pakai Kaos Persija, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

Masih Pakai Kaos Persija, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:37 WIB

×