- Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan mendatangi pemilik anjing di Jagakarsa pada Senin, 12 Oktober 2026.
- Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan viral di media sosial terkait anjing yang menyerang kucing.
- Petugas memberikan sosialisasi aturan hewan rabies serta peringatan tegas agar anjing tidak dilepas kembali.
Suara.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyambangi pemilik anjing di Jalan Wates, Jagakarsa, Senin (12/10/2026), setelah aduan warga mencuat di media sosial.
Kunjungan itu menindaklanjuti unggahan akun Threads @nana.alanaaaa_ yang ramai ditanggapi warganet, usai menyebut rumah di samping Taman Spathodea, Jagakarsa, mengeluarkan anjing setiap malam.
Pengunggah juga menyebut kucing-kucing yang dibuang di taman itu menjadi sasaran anjing yang dilepas sang pemilik rumah.
"Udah sering nemu kucing yang perutnya dikoyak anjing," tulis sang pemilik akun.
Utas tersebut meraup sekitar 3,2 ribu suka dan 730 komentar, sehingga viral di media sosial.
Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan pun memberikan penjelasan kepada pemilik anjing soal aturan memelihara hewan penular rabies.
"Sudah disosialisasikan. Pemilik anjing akan berupaya untuk menjaga anjingnya agar tidak keluar dari halamannya," ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro dalam keterangan resminya.
Petugas turut menyampaikan konsekuensi kepada sang pemilik anjing bila peristiwa itu terulang.
"Jika kejadian terulang lagi, maka anjing dapat diambil oleh petugas sesuai aturan yang berlaku," tegas Ridho.
Namun, belum ada keterangan lebih rinci mengenai berapa jumlah anjing yang dipelihara sang pemilik dari isu viral tersebut.
Mengingat dalam utasnya, pengunggah sempat menyinggung soal jumlah anjing yang diklaim mencapai 20 ekor dari rumah tersebut.