- KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026) dan mengamankan 14 orang beserta barang bukti.
- Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriyany Gantina menyatakan keprihatinannya atas kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.
- DPR berharap proses hukum KPK tidak mengganggu pelayanan masyarakat dan penanganan bencana alam di berbagai daerah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia berupa emas.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.
Untuk barang bukti emas, Budi menyebut terdapat emas batangan dan tabungan emas yang ditemukan. Namun, dia belum mengungkapkan jumlah emas yang diamankan.
Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.