- KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026) dan mengamankan 14 orang beserta barang bukti.
- Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriyany Gantina menyatakan keprihatinannya atas kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.
- DPR berharap proses hukum KPK tidak mengganggu pelayanan masyarakat dan penanganan bencana alam di berbagai daerah.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, memberikan tanggapan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, lembaga rasuah mengamankan 14 orang.
Selly menegaskan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Sejatinya, kami menghormati langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kita perlu memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Selly kepada Suara.com, Rabu (14/10/2026).
![Ilustrasi OTT KPK. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/24/25744-ilustrasi-ott-kpk-ist.jpg)
Kendati begitu, ia mengaku prihatin mengingat penindakan hukum ini terjadi di tengah maraknya bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
"Saya merasa miris, sebab peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius," kata dia.
"Hal yang tidak boleh luput adalah keselamatan masyarakat dan keberlangsungan penanganan bencana di lapangan," katanya menambahkan.
Selly mengingatkan bahwa di balik penanggulangan bencana, terdapat ribuan personel lintas lembaga—seperti BNPB, BPBD, Kemenkes, PU, TNI-Polri, hingga relawan—yang terus bekerja keras di lapangan berhadapan langsung dengan risiko.
Karena itu, ia berharap proses hukum ini tidak sampai melumpuhkan pelayanan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
"Karena itu, kami berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat. Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara," tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Selly menekankan arahan dari Ketua DPR RI Puan Maharani agar seluruh pengelolaan dana bencana dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
"Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat," katanya.
Ia juga berpesan agar dugaan pelanggaran oleh oknum tertentu tidak melunturkan semangat para petugas kemanusiaan lainnya yang bertugas secara jujur.
"Di tengah bencana, negara tidak boleh kehilangan dua hal sekaligus: integritas dalam pengelolaan anggaran dan kehadiran nyata untuk melindungi masyarakat," pungkasnya.
14 Orang Terjaring OTT KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia berupa emas.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.
Untuk barang bukti emas, Budi menyebut terdapat emas batangan dan tabungan emas yang ditemukan. Namun, dia belum mengungkapkan jumlah emas yang diamankan.
Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.