Walhi Sentil Pemerintah soal Karhutla, Presiden Diminta Awasi Kinerja Kementerian hingga Perusahaan

Galih Prasetyo

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Walhi Sentil Pemerintah soal Karhutla, Presiden Diminta Awasi Kinerja Kementerian hingga Perusahaan
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sumber: Istockphoto.com
baca 10 detik
  • WALHI menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan memerlukan tanggung jawab lintas sektor berdasarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2020.
  • Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan pemegang konsesi wajib mengawasi lahan serta mencegah terjadinya kebakaran.
  • TNI, Polri, BNPB, dan kementerian terkait dilibatkan untuk memperkuat operasi pemadaman serta perlindungan masyarakat terdampak.

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti pentingnya tanggung jawab lintas sektor dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perusahaan pemegang konsesi dinilai harus menjalankan kewajiban masing-masing, mulai dari pencegahan kebakaran hingga penindakan terhadap pelanggaran.

Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI, Umi Ma'rufah, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi.

Tanpa koordinasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, upaya pencegahan hingga penegakan hukum berisiko tidak berjalan optimal.

"Presiden perlu memastikan kementerian dan lembaga bekerja secara terpadu, menindaklanjuti laporan secara serius, serta menetapkan target pencegahan yang terukur," kata Umi.

Menurut Umi, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius adalah pengawasan lahan rawan kebakaran, terutama kawasan perkebunan dan konsesi perusahaan.

Petugas gabungan dari Perhutani KPH Lawu Ds, Polres Magetan, TNI, BPBD Magetan, relawan, dan warga bergotong royong memadamkan karhutla di kawasan lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (14/9/2026). ANTARA/Louis Rika
Petugas gabungan dari Perhutani KPH Lawu Ds, Polres Magetan, TNI, BPBD Magetan, relawan, dan warga bergotong royong memadamkan karhutla di kawasan lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (14/9/2026). ANTARA/Louis Rika

Pemerintah harus memastikan setiap pemegang izin memenuhi kewajiban pencegahan karhutla, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pemadaman.

"Pengawasan seharusnya dilakukan secara berkala, terutama terhadap konsesi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi atau riwayat kebakaran," ujarnya.

Inpres Karhutla Atur Tanggung Jawab Lintas Sektor

baca juga

Pembagian tanggung jawab penanganan karhutla sebenarnya telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebijakan ini menekankan penguatan pencegahan, pemadaman, koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

Aturan tersebut melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga pemerintah daerah.

Dengan pembagian tugas itu, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup pencegahan, perlindungan masyarakat, pengawasan perizinan, dan pemulihan lingkungan.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memiliki peran mengoordinasikan kebijakan penanggulangan karhutla agar berjalan terpadu.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian yang menangani urusan kehutanan dan lingkungan hidup bertugas melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Dukungan anggaran juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berperan menyelaraskan perencanaan dan penganggaran penanganan karhutla dari tingkat pusat hingga daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla

Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Kontroversi Suharyanto Eks Kepala BNPB, Terbaru Terseret Isu Sang Adik Kena OTT KPK

Kontroversi Suharyanto Eks Kepala BNPB, Terbaru Terseret Isu Sang Adik Kena OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Ketidakmampuan Pemerintah Tangani Karhutla Makin Ancam Arus Investasi Asing

Ketidakmampuan Pemerintah Tangani Karhutla Makin Ancam Arus Investasi Asing

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Siapa Bima Setiawan? Adik Eks Kepala BNPB yang Tilap Dana Bantuan untuk Borong Saham

Siapa Bima Setiawan? Adik Eks Kepala BNPB yang Tilap Dana Bantuan untuk Borong Saham

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Harta Kekayaan Suharyanto Eks Kepala BNPB yang Dicopot usai Adiknya Kena OTT KPK

Harta Kekayaan Suharyanto Eks Kepala BNPB yang Dicopot usai Adiknya Kena OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Terkini

Band Dongker Ucapkan Ultah ke Presiden Prabowo dengan Sindiran Menohok: Tiup Hutannya

Band Dongker Ucapkan Ultah ke Presiden Prabowo dengan Sindiran Menohok: Tiup Hutannya

Entertainment | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas

Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Bikin Malu Negara! 7 Perusahaan Indonesia Kena Semprot Singapura Gara-Gara Biang Kerok Karhutla

Bikin Malu Negara! 7 Perusahaan Indonesia Kena Semprot Singapura Gara-Gara Biang Kerok Karhutla

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Karhutla Indonesia Disorot Dunia, Klub Calvin Verdonk dan Juara Premier League Kirim Pesan Menohok

Karhutla Indonesia Disorot Dunia, Klub Calvin Verdonk dan Juara Premier League Kirim Pesan Menohok

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Tilap Dana Desa Rp585 Juta demi Bayar Utang Pribadi, Kades di Lampung Selatan Dijebloskan ke Sel

Tilap Dana Desa Rp585 Juta demi Bayar Utang Pribadi, Kades di Lampung Selatan Dijebloskan ke Sel

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:59 WIB

AI Makin Canggih, Humas Dituntut Jaga Kepercayaan Publik dan Tangkal Disinformasi

AI Makin Canggih, Humas Dituntut Jaga Kepercayaan Publik dan Tangkal Disinformasi

Surakarta | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Facelift BYD Atto 1 Meluncur Kapan? Bagasi Besar, Ada Lidar

Facelift BYD Atto 1 Meluncur Kapan? Bagasi Besar, Ada Lidar

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan

Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Potret Kumuh Kampung Pelangi di Selatan Jakarta: Dihantui Banjir Saat Hujan Deras

Potret Kumuh Kampung Pelangi di Selatan Jakarta: Dihantui Banjir Saat Hujan Deras

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:29 WIB

×