Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayorita

Galih Prasetyo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:05 WIB
Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayorita
Masjid Al Mubarak yang dikelola jemaah Ahmadiyah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar kegiatan spiritual dan sosial dalam enyambut bulan suci ramadan, Minggu (15/2/2026). [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Task Force KBB mendesak Bupati Tasikmalaya menjamin pelaksanaan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah di Salawu pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
  • Pemerintah daerah dan aparat keamanan wajib melindungi hak konstitusional warga negara tanpa diskriminasi serta mencegah intimidasi kelompok mayoritas.
  • Penerapan SKB Tiga Menteri 2008 tidak boleh ditafsirkan sepihak untuk menghilangkan hak beragama atau membenarkan tindakan diskriminatif.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Task Force Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) mendesak Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yaqin tunduk pada konstitusi dan menjamin pelaksanaan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah di Desa Tenjowarongin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Pemerintah daerah diminta tidak membiarkan hak konstitusional warga negara dikalahkan oleh tekanan kelompok atau pertimbangan mayoritas.

Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil itu menekankan kewajiban pemerintah daerah untuk melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan tanpa diskriminasi.

"Konstitusi adalah dasar penyelenggaraan negara. Hak konstitusional warga negara tidak boleh dikalahkan oleh tekanan mayoritas. Pemerintah daerah harus hadir untuk melindungi seluruh warga tanpa diskriminasi," tulis pernyataan sikap Task Force KBB, dikutip pada Sabtu (17/10/2026).

Masjid Al Mubarak, tempat jemaah Ahmadiyah beribadah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sasaran amuk FPI kala itu, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Masjid Al Mubarak, tempat jemaah Ahmadiyah beribadah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sasaran amuk FPI kala itu, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Task Force KBB menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga kebijakan dan tindakan pemerintah daerah harus berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan. Tekanan kelompok tertentu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengesampingkan hak warga negara.

Adapun Jalsah Salanah sendiri merupakan pertemuan tahunan Jemaat Ahmadiyah yang diisi dengan kegiatan keagamaan, termasuk salat berjamaah lima waktu, salat tahajud, dan ceramah keagamaan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, menurut Task Force KBB, harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak konstitusional dan kesetaraan warga negara di hadapan hukum.

Koalisi mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan kegiatan Jalsah Salanah berlangsung aman, tertib, dan bermartabat.

Mereka menilai setiap pembatasan terhadap kegiatan tersebut harus memiliki dasar hukum yang sah, dilakukan oleh pihak berwenang, serta memenuhi prinsip kebutuhan dan proporsionalitas.

baca juga

"Setiap pembatasan harus memiliki dasar hukum yang sah, dilakukan oleh pihak yang berwenang, serta memenuhi prinsip kebutuhan dan proporsionalitas," lanjutnya.

Selain itu, Task Force KBB meminta pemerintah daerah memahami dan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2008 tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia secara utuh dan proporsional.

Koalisi tersebut mengingatkan agar ketentuan dalam SKB tidak ditafsirkan sepihak untuk menghilangkan hak konstitusional warga atau membenarkan tindakan diskriminatif.

Dalam pernyataannya, Task Force KBB merujuk Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 sebagai landasan konstitusional kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Pemerintah daerah berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Task Force KBB turut mendesak aparat keamanan mengambil langkah pencegahan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan melindungi keselamatan peserta Jalsah Salanah maupun masyarakat sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya

Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan

50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 09:00 WIB

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:45 WIB

Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta

Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:50 WIB

Terkini

Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayorita

Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayorita

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Dari Piyama Hiu ke Panggung Dunia, Intip Perjalanan Park Geon-roung Jadi Idol K-Pop

Dari Piyama Hiu ke Panggung Dunia, Intip Perjalanan Park Geon-roung Jadi Idol K-Pop

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Wisata Ramah Muslim Makin Diminati, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Destinasi

Wisata Ramah Muslim Makin Diminati, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Destinasi

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Dirut Pertamina Tinjau Distribusi BBM di Bali, Pastikan Percepatan Pemulihan Penyaluran Energi

Dirut Pertamina Tinjau Distribusi BBM di Bali, Pastikan Percepatan Pemulihan Penyaluran Energi

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Nezar Patria: Tantangan di Era AI Bukan Lagi Akses Informasi, tetapi Kedalamannya

Nezar Patria: Tantangan di Era AI Bukan Lagi Akses Informasi, tetapi Kedalamannya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Band Dongker Ucapkan Ultah ke Presiden Prabowo dengan Sindiran Menohok: Tiup Hutannya

Band Dongker Ucapkan Ultah ke Presiden Prabowo dengan Sindiran Menohok: Tiup Hutannya

Entertainment | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas

Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:29 WIB

×