- Pengacara senior Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin subuh di Rumah Sakit Pelni akibat penyakit ginjal.
- Jenazah almarhum langsung dibawa menuju rumah duka serta Krematorium Tabitha Ukrida yang berlokasi di Jakarta Barat.
- Semasa hidupnya, ia dikenal luas setelah menjadi kuasa hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J tahun 2022.
Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara senior yang pernah menjadi buah bibir tatkala menjadi kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meninggal dunia hari ini, Senin (19/10/2026).
Martin Lukas Simanjuntak, rekannya sesama pengacara membawa kabar duka ini. Ia mengatakan, Kamaruddin meninggal pada usia 52 tahun.
"Beliau pulang ke rumah Bapa di surga Senin subuh sekitar pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni," kata Martin.
Is menjelaskan, Kamaruddin memang sudah sejak lama berjuang melawan sakit ginjal yang dideritanya.
Kekinian, kata dia, jenazah sudah dibawa ke rumah duka dan selanjutnya Krematorium Tabitha Ukrida, Jakarta Barat untuk disemayamkan.
Riwayat Kamaruddin
Kamaruddin Simanjuntak lahir pada 21 Mei 1974 di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dia mempelajari Ilmu Hukum di Universitas Kristen Indonesia.
Semasa hidup, ia pernah menangani sejumlah kasus besar sehingga mendapat banyak sorotan media. Terutama saat dirinya menjadi pengacara Brigadir J pada tahun 2022, yang dibunuh oleh komplotan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Sebelumnya, ia juga menjadi tim hukum dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang serta rasuah e-KTP.
Ia juga pernah menjadi kuasa hukum almarhumah Rahmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad tahun 2016.